Gelar Raker P2M Anti Narkoba, Kepala BNNK Bima : Pemberantasan Barang Haram Butuh Dukungan Berbagai Pihak

Rapat Kerja P2M Anti Narkoba.

Visioner Berita Kota Bima-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima, menyelenggarakan kegiatan Rapat kerja (Raker), P2M (Program Pemberdayaan Masyarakat) Anti Narkoba tahun 2021. Yang bertempat di Hotel Marina Inn, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Raker ini yaitu AKBP Hurri Nugroho, SH, MH Kepala BNNK Bima. Wahyudin, S.Sos Kasat Narkoba Polres Bima. Kepala Loka BPOM Kabupaten Bima Basuki. Selaku moderator, Ibu Lily Marfuatun, SH, MH Penggiat Relawan LPA Kota Bima dan Organisasi La Rimpu.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dan gambaran umum kondisi permasalahan narkoba diwilayah Kota/Kabupaten Bima dan Dompu. 

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH menerangkan, bahwa akhir-akhir ini marak terjadi pelecehan dan penyimpangan seksual serta kekerasan terhadap anak yang dikaitkan dengan penggunaan napza dan penyalahgunaan obat.

“Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik Pemerintah, Aparat, Swasta, termasuk lingkungan masyarakat. Terutama kekerasaan seksual terhadap anak juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” papar Kepala BNNK Bima.

dalam pemaparannya ia menyampaikan, bahwa pemberantasan narkoba ini ada tiga, yakni peratam pencegahan, kedua pembedayaan masyarkat, dan ketiga pemberantasan dan rehabilitasi. 

Kata Hurri, Untuk BNNK Bima saat ini hanya mampu melaksanakan pencegahan dan pemberdayaan. 

"Saat ini kita hanya mampu melakukan pencegahan dan pemberdayaan," ucapanya. 

Untuk itu lanjut Hurri, dirinya Mengajak seluruh stekholder agar bisa membantu memberantas peredaran narkoba di daerah ini. 

Dikatakannya, pada tahun 2021 ini pihaknya mendapat apresiasi atau dukungan dari Kota Bima, terutama dari pihak legislatif dengan membuat perda no 8 tahun 2008 yaitu menfasilitasi kegiatan p4GN di wilayah Kota Bima. 

"Pihak legislatif sudah membatu membuatkan perda P4GN di Kota Bima," terangnya. 

Sementara, Untuk Kabupaten Bima dan Dompu belum terlasana karena kondisi pandemi Covid-19 dan sampai sekarang pihaknya masih tetap menunggu kabar. 

"Pemberantasan narkoba, kita butuh dukungan dari berbagai pihak, untuk itu kamimengajak Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima untuk ikut berpatisipasi dalam kegiatan P4GN," ajaknya. 

Kesempatan yang sama diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Bima Wahyudin. S.Sos menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkoba diwilayah Bima dan sekitarnya sangat signifikan dan harus cepat di antisipasi, sebelum akan merambat lebih banyak ke generasi muda.

“Perlu kerjasama kita semua dalam memberantas penyebaran narkoba di wilayah Bima dan sekitarnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima menambahkan, terkait pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bima, pihaknya sangat efektif melakukan pencegahan maupun penindakan. 

"Dengan personil yang terbatas pun, kita tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan pemberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bima," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Loka BPOM Kabupaten Bima Basuki menjelaskan beberpa jenis obat-obatan. 

Kata dia, jenis obat di bagi menjadi 4 golongan. warna hijau obat dijual bebas, warna biru obat di jual terbatas, warna merah obat keras dan bisa didapat melalui resep dokter dan obat bertanda  plus merah adalah obat narkotika. 

Perlu diketahui bahwa obat narkotika ini sangat dilarang karena masih ilegal. Dan Terkait dengan beberapa jenis dan warna obat, pihaknya berharap kepada media agar bisa mengedukasi masyarakat terkait dengan obat keras agar tidak dikonsumsinya karena bisa membuat kecanduan.

Lanjutnya, dalam tingkat pendidikan pentingnya proses pencegahan diwilayah pendidikan untuk terus digalakan agar siswa lebih paham dan mengerti akan bahayanya narkoba.

“Jadi pentingnya proses pencegahan di tingkat pendidikan ini, agar siswa lebih mengerti akan bahayanya narkoba,” pintanya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.