Naas Nasib Siswi Kelas II SMP Ini, Diduga Digilir Oleh Empat Oknum Siswa SMA Dari Pukul 22.00 Wita-6.00 Wita


                                                        Paman Korban, Sulaiman Usman

Visioner Berita Kabupaten Bima-Ini lagi kasus tindak pidana kejahatan terhadap di bawah umur yang tergolong biadab. Siswi Kelas II SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diperlakukan secara bergiliran oleh lima orang tewrduga pelaku yang masih berstatus sebagai Siswa SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Modusnya, ada tenda di sekitar lokasi pasar yang diduga dibangun secara bersama-sama oleh lima orang terduga pelaku. Ditengarai bertujuan untuk menggolkan nafsu bejatnya. Dan di tenda itu pula, korab diperlakukan secara tak manusiawi. Yang pertama kali menggauli korban adalah Kekasihnya, selanjutnya ditengarai keras disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang teman kekasih korban. Korban diperlakukan secara biadab sejak pukul 22.00 Wita hingga jam 6.00 pagi, berikut koisahnya,-

Senin (15/3/2021), Visioner menemukan seorang gadis mungil yang baru duduk di bangku Kelas II di salah satu SMP di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima-sebut saja Mawar (bukan nama sebanrnya). Saat melihat Visioner, ia dominan menununduk, sedih dan matanya bekaca-kaca seolah hendak menangis.

Di moment yang berlangsung di depan ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota itu, Mawar ditemani oleh Pamanya yakni Sulaiman Usman. Usut-punya usut, ia hadir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kekasihnya (oknum siswa SMAdan empat orang anak SMA.

Peristiwa miris yang menmpanya itu, diakuinya terjadi pada tanggal 3 Maret 2021 sekotar pukul 22.00 Wita di sekitar lokasi pasar di salah satu Desa di Kecamatan Langgudu.

“Ya, saya datang memberikan keterangan atas panggilan Polisi. Sekarang saya didampingi oleh Paman saya, Sulaiman Usman,” sahut gadis mungil nan cantik dan berkulit putih ini kepada Visioner.

Ia kemudian bercerita tentang kisah pahit yang menimpanya itu. Pada saat itu, di lokasi pasar itu ada sebuah tenda yang diduga dibangun secara akal-akalan oleh sang kekasihnya dengan empat orang siswa dimaksud. Dan sang kekasihnya itu, juga satu sekolah dengan empat orang oknum siswa di salah satu SMA dimaksud.

“Di tenda itu pula, kekasih saya menggauli saya. Setelah itu dia meninggalkan saya yang saat itu tetap berada di tenda. Kemana ia pergi saat itu, saya pun tidak tahu. Katanya mau pergi sebentar saja dan akan kembali secepatnya,” ungkap Mawar.

Tak berselang lama kekasihnya pergi, tidab-tiba datang empat orang oknum siswa dimaksud. Tanpa basa-sasi, keempat orang oknum siswa tersebut kemudian menggauli Mawar secara bergiliran.

“Keempatnya datang di TKP yakni disaat saya dalam kondisi tidak menggunakan pakaian dalam. Mereka menggauli saya masing-masing dua kali. Mereka menggauli saya secara bergiliran yakni mulai dari pukul 23.00 hingga jam 6.00 (14/3/2021),” beber Mawar.

Mawar kemudian menjelaskan bahwa sejak awal hingga akhir keempat orang menggaulinya, sang kekasihnya itu belum juga tiba di TKP. Namun sang kekasihnya itu tiba di TKP yakni pada jam 6.00 pagi (4/3/2021).

“Kekasih saya itu kembali ke TKP yakni pada jam 6.00 wita (pagi hari). Beberapa saat setelah ia kembali di TKP, iapun kembali menggauli saya. Setelah itu, saya diantar oleh dia untuk kembali ke rumah yakni pada pagi hari sekitar jam 6.00,” terangnya.

Setibanya Mawar di rumahnya, sang kekasihnya itu pun pulang kembali ke tenda dimaksud (TKP). “Tenda perkemahan itu dibangun oleh mereka berlima,” duga Mawar.

Saat ditanya apakah kejadian dimana empat orang siswa tersebut mengauli secara bergiliran sebanyak masing-masing dua kali sudah ke sang kekasihnya. Mawar hanya bisa menunduk alias tidak bicara, kecuali hanya menampilkan aura yang teramat sedih.

“Yang jelas saat kekasih saya tiba di TKP, keempat temanya masih ada di situ juga. Tidak ada reaksi apapun dari kekasih saya saat itu, kecuali ia kemudian menggauli saya dan memulangkan saya ke rumah,” pungkasnya.

Sementara itu, Paman korban yakni Sulaiman Usman mengungkap bahwa kasus ini terkuat karena ada laporan dari warga di sekitar lokasi pasar itu. Warga melaporkan bahwa di sekitar lokasi pasar itu ada dua orang perempuan yang tingginya sama, sejak malam hingga pagi hari berada di sekitar pasar itu. Cewek yang satunya berjerawat dan satunya lagi tidak berjerawat.

Warga tersebut menceritakan kepada Ketua RT dan Kepala Dusun setempat langsung mendatangi rumah Sulaiman Usman selaku Ketua RT sekaligus paman dari korban. Selanjutnya, Sulaiman Usman bersama Ketua RT dan Kepala Dusun melakukan pengembangan.

“Kepada Ketua RT dan Kepala Dusun di sana, akhirnya Mawar mengaku tentang apa saja yang dilakukan oleh kelima terduga pelaku terhadap dirinya (Mawar). Dari pengakuan Mawar itu, pihaknya langsung melaporkan secara resmi kasus tindak pidana kejahatan terhadap Mawar ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Sulaiman Usman.

Sulaiman Usman kemudian menduga, tenda perkemahan yang dibangun oleh kelimaterduga pelaku hanya bersifat akal-akalan untuk mewujudkan tujuan yakni melakukan tindak pidana kejahatan terhadap Mawar.

“Kami menduganya seperti itu. Dan dugaan kejahatan yang mereka lakukan terhadap keponakan ini juga ditengarai dirancang secara bersama-sama oleh mereka. Sementara kelima orang terduga pelaku itu adalah satu sekolah (sekolah di SMA yang sama),” beber Sulaiman Usman.

Dari kejadian yang menimpa keponakanya ini, Sulaiman Usman berharap agar Polisi bekerja secara cepat dan kemudian menangkap para terduga pelakunya guna dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam kasus ini, hukum harus ditegakan. Kami juga berharap agar Polisi segera menangkap pelakunya,” desak Sulaiman Usman.

Sulaiman Usman, Mawar dimintai keterangan oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima sejak Senin pagi hingga berita ini ditulis (14/3/2021). Dan dalam kasus ini pula, Mawar didampingi oleh pihak LPA Kabupaten Bima di bawah kendali Safrin (Sekjen LPA Kabupaten Bima) dan Abdurrahman Hidayat dari Pekerja Sosial (Peksos) Anak Kabupaten Bima.

“Terimakasih telah mendampingi Mawar, dan kami berharap agar semua pihak bisa membantu Mawar ini. Terkait penanganan kasus ini, kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya, kami hanya bisa berharap agar para terduga pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkas Sulaiman Usman.


             Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.IK

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian itu, telah dilaporkan secara resmi oleh Mawar, dan kini sedang ditangani secara resius oleh Penyidik Unit PPA setempat.

Ia kemudian memastikan bahwa kasus ini akan tetap ditangani secara serius. Keseriusan pihaknya, juga terkait menangani kasus tindak pidana kejahatan lainya yang sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak pelapor.  

“Laporan Mawar ini tentu saja akan ditangani secara serius. Sementara aspek penegakan hukum dalam menangani kasus ini tetap bersifat mutlak,” tegasnya menjawab Visioner di ruang kerjanya, Senin (14/3/2021).

Status penanganan kasus ini, diakuinya masih dalam wilayah penyelidikan. Saat ini pihaknya sedang memintai keterangan dari Mawar.

“Selanjutnya akan ada langkah-langkah hukum dalam menangani perkara ini. Berikan kesempatan kami untuk bekerja, yang jelas kasus ini akan ditangani secara serius. Kepada masyarakat di Langgudu, kami tegaskan agar menyerahkan sepenuhnyapenanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, jangans ekali-kali main hakim sendiri. Sebab, main hakim sendiri juga melanggar hukum dan akan tetap dihukum,” imbuhnya.

Berguru dari kasus ini, Kasat Reskrim ini juga tak henti-hentinya mendesak para orang tua dan keluarganya agar tetap menjaga, mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak. Sebab, kasus kejahatan terhadap di bawah umum juga dipicu oleh lengahnya para orang tua dalam menjaga, mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

Kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur, juga dipicu oleh besarnya ruang kebebasan yang diciptakan oleh para orang tuanya untuk berpadu dengan perkembangan tekonologi saat ini. Misalnya, anak-anak dibelikan HP yang mahal-mahal dan kemudian disalah gunakan oleh anak-anak itu sendiri.

“Kasus kejahatan terhadap anak juga bermula dari perkenalanya melalui Media Sosial (Medsos), dan selanjutnya kejahatan terjadi di dunia nyata. Oleh karenanya, kepada para orang tua harus tetap waspada, dan menyelamatkan anak serta masa depanya merupakan tugas serta tanggungjawab kita semua,” terangnya.

Keselamatan dan tercapainya cita-cita serta tujuan masa depan anak, juga berpulang kepada anak-anak itu sendiri. Oleh sebab itu, anak-anak didesaknya untuk tetap bisa menjawga diri, mawas diri dan menyelamatkan dirinya sendiri.

“Aparat Penegak Hukum (APH) hanya menangani akibat dari kasus kejahatan terhadap anak (faktor akibat). Sementara faktor penyebabnya, tentu saja tetap berpulang kepada para orang tua, keluarga dan anak-anak itu sendiri. Dari sederetan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani, tentu saja kita semua sedih dan bahkan berduka. Oleh karena itu, jadikan sebagai guru besar. Sebab, sesungguhnya menjaga adalah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.