"Saksi Kunci" Angkat Bicara ! Keterlibatan Bupati, Wabup dan Dita Terkait Kasus 26 M Terbantahkan

Eks Wakil Direktur PT. Bumi Bahari Sejahtera (BBS), Aris Munandar.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Bola liar terkait skandal kasus Rp26 milyar akhirnya terbantahkan. Dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan, M. Noer, dan adik kandung Bupati Dita itu hanya tuduhan semata.

Pasalnya, Dita, Bupati dan Wabup sama sekali tidak pernah mengetahui apalagi menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Baik Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB) maupun PT. Green.

Dan hal itu disampaikan langsung "saksi kunci" eks Wakil Direktur PT. Bumi Bahari Sejahtera (BBS), Aris Munandar kepada Wartawan, Selasa (30/3/2021) malam.

"Sebenarnya, tidak ada keterlibatan Dae Dita, Bupati dan Wabup dalam kasus tersebut. Itu fitnah, tuduhan tersebut tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta dan buktinya," ungkap Aris.

Kata dia, jika Dita disebut-sebut dan diseret atas keterlibatan adanya keterkaitan dengan PT. BBS, menurutnya, tuduhan semacam itu  salah alamat. Sebab, Dita bukan bagian dari PT. BBS.

"Direktur PT. BBS adalah Muhammad Ali Hanafi, bukan Dita. Itu tertera jelas di struktur organisasi," bebernya.

Lanjutnya, memang dirinya mengetahui terkait sembako senilai 26 M. Namun tidak tahu darimana sumber dan kemana alirannya.

"Saya tau, karena saya wakil Dirut PT. BBS. Tapi, sekitar bulan Juli 2020 saya keluar dari perusahaan itu," terangnya.

Menurut sepengetahuan Aris, kasus tersebut dilaporkan oleh Dirut utama PT. Green. Bahkan, dirinya juga sudah dimintai keterangan. 

"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi, kita tunggu saja proses hukum seperti apa," katanya.

Kepada wartawan ia menceritkan, sekitar bulan November 2020 lalu, Dirut PT. Green, Esti pernah ke Bima. Bahkan, dirinya bertemu langsung dengan Dirut PT. Green. Saat itu, Esti meminta keterangan Eka selaku Dirut Koperasi ASB.

"Pada saat itu, Ibu Eka menyebut Dirut PT. BBS, Muhammad Ali Hanafi. Sementara, Muhammad Ali Hanafi (Hans) menyebut nama Moh Harun Al Rasyid (Bagian Keuangan PT. BBS," terangnya.

Aris kembali menegaskan, tidak ada keterlibatan Dita dalam kasus tersebut. Apalagi, Bupati dan Wabup Bima baik secara pribadi maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saya pastikan tidak ada keterkaitan Dita apalagi Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima urusan 26 M ini," ujarnya.

Ia menambahkan, soal barang yang dikirim dari PT. Green masuk ke gudang penyimpanan di Bima, Aris mengakui mengetahuinya, bahkan barang itu di bawa ke Dompu, namun sama sekali tidak ada kaitannya dengan Dita atau Bupati Bima. 

"Saya berani menantang siapapun, buktikan kalau memang ada bukti atau video soal dugaan keterlibatan Dita," imbuhnya.

Soal utang piutang yang disomasi oleh Koperasi Ibu Eka ke PT. BBS, biarkan PT. BBS menyelesaikan, kalau memang benar ada utang, nanti akan diuji lagi, seperti apa pengujiannya.

"Jangan sampai mengsomasi lalu tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah lagi, yang jelas tidak ada keterlibatan Dita dan Bupati Bima soal 26 M ini," tegasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.