Tak Butuh Waktu Lama, Dua Oknum Pelajar Pemerkosa Bunga Dugulung Polisi-AP Masih Diburu

Inilah Dua Oknum Pelajar Yang Perkosa Bunga (Siswi Kelas III SMP) di Kota Bima. Keduanya Diperiksa Oleh Polisi Setelah Ditangkap (13/3/2021).

Visioner Berita Kota Bima-Kasus persetubuhan terhadap siswi Kelas III (Bunga) secara bergiliran oleh tiga pelaku di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima pada Jum’at malam (12/3/2021), ditanggapi beragam oleh berbagai pihak terutama para nitizen di Media Sosial (Medsos).

Berbagai pihak tersebut, tak sekerdar menyatakan keprihatinannya. Namun juga mendesak Polisi segera menangkap para pelakunya, dikerangkeng dan kemudian dihukum seberat-beratnya. Desakan berbagai pihak tersebut, bertujuan agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari.

Terkait tindakan biadab ketiga pelaku hingga mengakibatkan Bunga lemas dan bahkan nyaris pingsan itu, pihak Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim setempat tak berpangku tangan. Selain menerima laporan resmi dari korban, Polisi juga membangun strategi paling mumpuni guna memburu sekaligus menangkap para pelakunya.

Sabtu sore (13/3/2021), Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.IK menakhodai perburuan para pelaku. Tak butuh waktu lama, Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.IK bersama sejumlah personil PPA langsung bergerak ke lapangan.

Alhasil, dua oknum pelajar yakni  MT alias Dante dan RS langsung digulung oleh Polisi dan kemudian digelandang untuk diamankan di Sel Tahanan Polres Bima Kota. Namun sebelumnya, Dante dan RS diperiksa terlebih dahulu oleh Penyidik PPA. Hanya saja, sampai detik ini Visioner belum memperoleh informasi lengkap tentang lokasi penangkapan terhadap keduanya, dan jam berapa pula keduanya digulung Polisi.

Namun dari foto yang dikirim oleh sumber terpercaya, terlihat bahwa kedua pelaku sedang diperiksa oleh Kanit PPA setempat, Aipda Syaiful, SH dan salah seorang Penyidik setempat. Dan hingga berita ini ditulis, Visioner juga belum memperoleh informasi pasti tentang pengakuan kedua pelaku yang sudah digulung Polisi ini.

Pasalnya, hingga berita ini ditulis, baik Kasat Reskrim Polres Bima Kota maupun Kanit PPA belum berhasil dikonfirmasi, walau berkali-kali dihubungi melalui saluran selulernya. Namun, setidaknya Sat Reskrim Polres Bima Kota telah membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus ini hingga kedua oknum pelajar itu sukses dibekuk.

“Dua oknum pelajar itu sudah ditangkap oleh Unit PPA setempat dan dikendalikan secara langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.IK,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Kedua pelaku itu kata sumber, kini tengah mendekam dalam sel tahanan. Hanya saja, status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sebaliknya juga belum dijelaskan.

“Yang pasti keduanya sudah dimintai keterangan oleh Penyidik PPA. Dan keduanya sudah diamankan,” ulas sumber.

Sumber kemudian mengungkap, dalam kasus ini AP yang berstatus sebagai Mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima masih diburu oleh Polisi.

“Sampai sekarang AP masih diburu oleh Polisi. Ia diduga kabur atau masih menyembunyikan diri. Polisi masih bekerja secara serius dalam memburu AP. Doakan saja agar yang bersangkutan segera ditangkap,” harap sumber.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH yang dimintai komentarnya mengaku belum mendapatkan informasi tentang telah ditangkapnya dua oknum pelajar itu.

“Saya masih di Mataram. Oleh sebab itu, langsung saja Visioner mewawancara Kasat Reskrim ya,” harapnya dengan nada singkat, Sabtu malam (13/3/2021). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.