Disnakertrans Kota Bima Gelar Paltihan Bahasa Jepang Untuk Calon Tenaga Kerja

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE

Visioner Berita Kota Bima-Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di di luar negeri, memahami sejumlah bahasa merupakan kewajiban karena tuntutan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, belum lama ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima menggelar pelatihan bahasa Jepang kepada sejumlah calon tenaga kerja.

Pada moment pelatihan bahasa Jepang kepada sejumlah calon tenaga kerja tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Pada moment itu pula, Walikota Bima menyatakan bahwa pelatihan bahasa Jepang kepada sejumlah calon tenaga kerja tersebut harus dilaksanakaan karena memperhatikan kebutuhan pasar kerja dunia usaha.

Lutfi menjelaskan, pelatihan berbasis kompetensi ini dapat diartikan sebagai pelatihan kerja yang menitik beratkan pada pengusaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Menurut Walikota Bima, pelatihan memegang peranan yang cukup penting dalam rangka mengembangkan atau meningkatnya kompetensinya baik kemampuan keterampilan, keahlian serta pemahaman nilai dan norma yang yang terkait (etika). Maka dengan demikian, upaya pelatihan diarahkan untuk meningkatnya kompetensi seseorang secara komprehensif meniju individu yang paripurna untuk lebih mampu melaksanakan perananya,

Walikota Bima menyatakan. Program pelatihan yang diadakan pada tahun 2021 ini adlaha untuk menindaklanjuti atau merespon program penempatan calon Penempatan Migran Indonesia (PMI) yang menjadi program pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Yakni penempatan calon PMI kandida Nurse (Kongoshi) dan calon PMI kandida Care Worker (Kaigofokushishi) ke Jepang melaluisisten penempatan goverment to goverment (G To G) dalam rangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Masih menurut Walikota Bima, pelatihan bahasa Jepang ini diharapkan sebagai langkah awal dan modal untuk berkompetisi merebut tiket untuk menjadi kadinda calon PMI dan berasing dengan kandidat di daerah lain.

Walikota Bima menearangkan, ada banyak hal yang dapat diperoleh melalui pelatihan semacam ini (pelatihan bahasa Jepang). Yakni selain memahami dan mengerti bahasa Jepang, selain memahami dan mengerti bahasa Jepang juga bisa membantu mehami budaya yang meminginkan bagi PNI guna meningkatkan pemahaman tentang semua aspek.

Walikota Bima kemudian memaparkan, lewat pelatiha ini maka calon PMI bisa mengetahui capat pengucapan bahas Jepang yang benar, memahami tulisan Jepang termasuk juga memahami alfabet Jepang seperti Kanji, Hiragana dan Katakana.

Terang Walikota Bima, dan yang lebih penting lagi adalah agar pesrta pelatihan ini dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan bisa mencerna semua program pelatihan yang diberikan oleh Instruktur, pendamping maupun penguji.

Walikota Bima kemudian menegaskany, ilmu, leahlian, kemampuan serta pengalaman yang didapat oleh peserta pelatihan bahasa Jepang ini merupakan gerbang atau pintu masuk dalam mengarungi dunia kerja. Sementara orang yang tidak mampu mengimbangi perubahan maka tentu saja dia akan tergerus dan mengalami ketertinggalan.

Untuk itu, Walikota Bima menekankan agar para peserta pelatihan bahasa Jepang ini dapat menafaatkan moment tersebut dengan sebaik-baiknya guna menentukan langkah dan masa depan.

“Sebab, masa depan kalian bukan ditentukan oleh orang lain, bukan ditentukan oleh orang tua kalian, tetapi ditentukan oleh kalian sendiri,” imbuhWalikota Bima.

Sementara itu, pada moment tersebut Kadisnakertrans Kota Bima, Ir. H. Tafsir A. Majid menyampaikan beberapa hal tentang pelatihan bahasa Jepang ini. Yakni latar belakang kegiatan pada periode 2018-2020, angkatan kerja Kota Bima mengalami peningkatan.

Ini berdasarkan data kota Bima dalam angka Badan Statistik Kota Bima tahun 2018. Tahun 2018, angkata kerja Kota Bima sekitar 87.544 orang, tahun 2019 menjadi 89.930 orang dan tahu  2020 bertambah menjadi 99.361 orang.

Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka Kota Bima mengalami peningkatan yang signifikan. Jika pada tahun 2018 adalah sebanyak 2,39 persen atau sekitar 2.089 orang, tahun 2019 naik menjadi 4,18 persen atau berjumlah 3.762 orang, dan tahun 2020 naik menjadi sekitar 4,42 persen atau 4.391 orang.

Secara umum, pengangguran terjadi disebabkan karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja (Disequiliberium) antara jumlah penawaran tenaga kerja dengan permintaan tenaga kerja, disamping persoalan lain, seperti kompetensi pencari kerja tidak seuai dengan pasar kerja berdasarkan: SMA sederajat=5,03 persen dan Perguruan Tinggi=5,28 persen.

Untuk itu kata Tafsir, salah satu upaya Kota Bima melalui Disnakertrans setempat dalam halini adalah memberikan pelatihan berbasis kompetensi. Ini merupakan pelatihan kerja yang dititikberatkan pada penguasaan kemampuan, yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai standar yang ditetapkan di tempat kerja, sehingga bisa menyerap dalam pasar kerja baik penempatan dalam negeri maupun luar negeri untuk menjadi PMI.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan bahasa Jepang kepada para peserta dimaksud, diakuinya berdadarkan peraturan Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2014 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi, peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 2 tahun 2016 tentang sistem standarisasi kompetensi kerja Nasional, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, peraturan Walikota Bima nomor 8 tahun 2020 tentang pemberntukan Balai Latihan kerja (NLK) pada Disnakertrans Kota Bima (berita daerah Kota Bima tahun 2020 nomor 555), Perda Kota Bima nomor 12 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2021 (lembaran daerah Kota Bima tahun 2020 nomor 233), Surak Keputusan (SK) Walikota Bima nomor 188//560/IV/2021 tentang penetapan peserta pelatihan, dan SK Walikota Bima nomor 188//560/IV/2021 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan.

Sedangkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini, yakni dapat meningkatkan diri baik kognitif dan afektifnya, dapat menambah ilmu, baik ilmu-ilmu materi pokok maupun ilmu-ilmu materi penunjang, dapat menguasai bahas Jepang baik lisan maupun mengenal alfabet bahasa Jepang, dan sebagai modal untuk mengikuti seleksi kandidat calon PMI ke Jepang melalui program G to G.

Terkait materi pelaksanaanya, materi dalam pelaksanaan pelatihan bahasa Jepang ini sebanyak 120 jam pelajaran, terdiri dari teori dan praktek. Sedangkan instruktur dan nara sumber: Instruktur dan penguji akhir merupakan tenaga ahli dan berpengalaman di bidangnya yang berasal dari lembaga pelatihan bahasa Jepang.

Pelatihan bahasa Jepang kepada para pesertab ini mulai dilaksanakan sejak 15 April 2021 sampai dengan tanggal 15 Mei 2021. Teori dan prakteknya dilaksanakan di Kantor UPP Disnakertrans Kota Bima. Sedangkan jumlah pesertanya sebanyak 20 orang, yang mendaftar dan lolos seleksi. (FAHRIZ.GILANG/RUDY/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.