Dua Jenderal Sebutkan, Banjir Bandang di Bima Karena Hutan Dirambah Secara Liar

Peladang Yang Masih Berada di Lahan Tutupan Negara Akan Diusir

Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal, SH, MH (Kanan) dan Danrem 162/WB, Brigjend TNI Ahmad Rizal S.Sos, SH, M.Han (Kiri)

Visioner Berita Kabupaten Bma-Banjir bandang yang menimpa warga Kota Bima tahun di 38 Kelurahan 2016 dituding dipicu oleh gundulnya hutan tutupan negara oleh para perampok tak bertanggungjawb, baik di wilayah Kecamatan Wawo maupun di wilayah Kecamatan Ambalawi. Banjir bandang tersebut, praktis saja perputaran ekonomo warga Kota Bima lumpuh total, dan proses pemulihanya membutuhkan waktu yang lumayan lama.

Dan hingga kini, banjir masih melanda Kota Bima di sejumlah wilayah. Hal tersebut karena hutan tutupan negara dimaksud masih dirambah secara liar, sementara lahanya digunakan untuk penanaman jagung. Pun praktek illegal loging tersebut diakui masih belum bisa dicegah sampai saat ini. .

Banjir bandang yang terjadi di empat Kecamatan di Kabupaten Bima yakni Monta, Woha, bolo dan Madapangga juga dituding dipicu oleh gundulnya kawasan hutan di empat Desa di Kecamatan Parado dan di Desa Campa Kecamatan Bolo. Dua orang tewas, puluhan ternak hanyut, ribuan hektar lahan pertanian warga hancu, puluhan hektar tambak udang hancur, sejumlah insrfatruktur Pemerintah mengalami kerusakan parah, tiga jembatan di Kecamatan Madapangga putus, tujuh rumah di Dusun Mudu Desa Leu Kecamatan Bolo hanyut terbawa banjir dan lainya juga dituding karena gundulnya kawasanhutan tutupan negara.

Data yang diperoleh sejumlah Awak Media mengungkap, hingga kini dampak psilogis dan ekonomi para korban banjir di empat Kecamatan di Kabupaten Bima lantaran banjir bandang yang terjadi tanggal 2 April 2021 itu belum mampu dipulihkan. Tiga jembatan patah di Madapangga, kini sedang di atas oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).  

Hutan gundul karena ulah para pelaku juga terjadi di hampir semua kawasan tutupan negara di Kecamatan Tambora dan sebahagian di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Praktek illegal login di dua Kecamatan tersebut, kini diakui masih saja terjadi. Akibatnya, tiap tahun warga Tambora dan Sanggar menjadi langganan korban banjir bandang.  

Kerusakan hutan yang tak kalah parahnya juga terjadi di Kecamatan Donggo bagian barat yakni wilayah Desa Mbawa (Doro Iku dan Doro Leme. Gundulnya hutan di dua lokasi itu, dilaporkan sebagai penyumbang banjir bandang di wilayah Bolo dan sekitarnya. Juga dilpaorkan bahwa gundulnya hutan di Doro Leme dan Doro Ikut terjadi sejak lama, dan bahkan masih berlangsung sampai sekarang. Kawasan hutan yang telah digundulkan di dua lokasi itu, kini terlihat ditanami jagung oleh masyarakat. 

Menanggapi gundulnya hutan di atas lahan tutupan negara tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, SH, MH dan Danrem 162/WB, Brigjend TNI Ahmad Rizal S.Sos, SH, M. Han-kini bicara tegas. Kapolda NTB menegaskan bahwa pihak Polri akan melakukan investigasi secara mendalam terkait gundulnya kawasan hutan tutupan negara di Kabupaten Bima sebagai pemicu utama terjadinya banjir bandang.

“Banjir bandang yang terjadi di berbagai wilayah baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima, sesungguhnya dipicu oleh gundulnya kawasan hutantutupan negara. Lahan yang digundulkan kemudian digantikan dengan tanaman jagung. Imbasnya, banjir bandang yang terjadi Kabupaten Bima dan Kota Bima takbisa dihindari. Ekonomi masyarakat serta infrastruktur termasuk milik Pemerintah juga rusak karena banjir bandang yang disebabkan oleh gundulnya kawasan hutan. Oleh sebab itu, kami akan melakukan investigasi secara mendalam," tegasnya kepada sejumlah Awak Media pada moment kehadiran Mensos RI di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Ditegaskanya, banjir bandang yang menimpa dua daerah di Bima tersebut terjadi karena hilangnya kesadaran masyarakat di dalam menjaga alam. Dan ulah pelaku illegal loging diakuinya telah mengorbankan masyarakat tak berdosa dalam jumlah yang sangat besar.

Upaya investigasi secara medalam oleh Polri terkait gundulnya hutan tersebut pasti akan dilakukan. Selain itu, Gubernur NTB juga telah mengeluarkan instruksi secara resmi untuk melarang keras membawa keluar kayu dari NTB ke luar daerah. Sekali lagi, TNI dan Polri sudah bersepakat akan menyikapi tegas soal gundulnya hutan tersebut,” tegas Kapolda NTB ini.

Pernyatan senada juga dikemukakan oleh Danrem 162/WB, Brigjend TNI Ahmad Rizal S.Sos, SH, M. Han. Bagi TNI, tak ada toleransi bagi pelaku pembaloak hutan secara liar yang telah mengorbankan banyak orang baik di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima.

“TNI menyikapi para pelaku pembalak hutan secara liar khususnya di Bima, sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi dilakukan setahun silam di kawasan hutan di Kecamatan Parado dan di Kecamatan Lambitu. Puluhan belaku pembalak liar ditangkap bersama kayu hasil pembalakan liar pun diamankan. Dan selanjutnya proses hukumnya diserahkan kepada pihak Polri di Bima. Sekali lagi, bagi kami di TNI tak ada toleransi bagi pembalak hutan secara ;liar,” tegasnya.

Jenderal bintang satu dengan karier yang sangat gemilang ini menyatakan bahwa pihak TNI dan Polri sudah bersepakat untuk menindak tegas para pelaku pembalakan hutan secara liar, khususnya di Bima yang memicu terjadinya banjir bandang dan telah berdampak buruk kepada kerusakan indrastrukut serta ekonomi masyarakat setempat.

“Bagi masyarakat yang masih menguasai lahan tutupan negara setelah hutan digundulkan di berbagai wilayah di Kabupaten Bima akan kami usiir keluar. Namun sebelumnya, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Namun yang jelas, TNI dan Polri sudah bersepakat untuk hal itu. Dan Gubernur NTB juga sudah mengeluarkan instruksi resmi tentang larangan mengeluarkan kayu dari NTB ke luar daerah,” tandasnya.

Sikap tegas yang akan dilakukan dalam kaitan itu, diakuinya juga menjadi bagian lain dari pengabdian TNI untuk menyelematkan bangsa dan negeri ini. Untuk mengantisipasi terjadinya banjir bandang di kemudian hari di Bima khususnya, tingkat kesadaran berbagai masyarakat di dalam menjaga dan memelihara alam tentu saja bersifat mutlak untuk diterjemahkan.

“Media Massa juga memiliki peran besar untuk melakukan sosialisasi terhadap pentingnya menjaga, mencintai sekaligus menyelamatkan alam. Para aktivis danberbagai elemen masyarakat lainya juga wajib memiliki tanggungjawab yang sama. Sebab, kerusakan alam akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat dalam berbagai sisi. Dan kejahatan illegal loging jauh lebih dahsyat dari kejahatan terorisme,” tegas Jenderal berbadan tinggi semampai, tegas, berani, pintar, cerrdas, ramah, baik hati dan ganteng ini.

Melawan kejahatan illegal loging, ditegaskanya bukan sekedar diserahkan kepada pihak TNI dan Polri. Seluruh elemen masyarakat khususnya di Bima, juga memiliki peran paling penting untuk melakukan hal yang sama.

“Kita harus bersatu, bekerjasama dan slaing bahu-membahu untuk membangun kekuatan besar melawan kasus kejahatanterhadapo hutan. Jika tidak, maka sampai kapanpun kita semua akan menikmati kerugian besar akibat banjir bandang. Sementara proses pemulihan hutan pada kawasan yang telah digundulkan secara tak bertanggungjawab itu, juga menjadi tugas dan taggungjawab kita bersama. Yakni melakukan aksi menanam pada kawasan hutan gundul,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.