Sukses Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak, Sejumlah Lembaga di Bima Dapat Piagam Penghargaan

Kendati Diakui Sangat Berperan, Tak Satu Mediapun di NTB Diberi Penghargaan

Moment Spektakuker, Ketua PN Raba-Bima, Harris Tewa Menerima Piagam Penghargaan Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlinfungan Anak RI di Mataram (16/4/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Jum’at (16/4/2021) berlangsung sebuah peristiwa penting di Kantor Gubernur NTB. Yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, hadir pada moment yang dinilai sangat spektakuler itu. Gubernur NTB dan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan para pegiat lainya juga ada di dalamnya.

Spektakulernya, sejumlah Petinggi Instansi dan Lembaga yang berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuand an Perlindungan Khusus Anak mendapat piagam penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Antara lain, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima sekaligus Ketua Majelis Hakim yakni Harris Tewa, SH, MH yang sukses menciptakan sejarah perdana dalam peradilan anak di Indonesia yakni memvonis mati Padelius Asman sebagai pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur yakni Putri (9).

Berbagai pihak menyatakan, Harris Tewa sangat wajar memperoleh piagam penghargaan dimaksud. Sebab, ujung palunya tak pernah mentolerier para pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Hadiah bagi para penjahat terhadap anak di ujung palu Harris Tewa adalah minimal 18 tahun penjara, ada yang 20 tahun penjara dan ada pula yang dipidana mati.

“Alhamdulillah, saya atas nama Ketua PN Raba-Bima diberikan piagam Penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Oleh sebab itu, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga,” ujar Harris Tewa.

Tak hanya HarrisTewa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima yakni Suroto, SH, MH juga memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tersebut, Pihak Kejari Raba-Bima. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Raba-Bima, Suroto, SH, MH.

Pihak Kejari Raba-Bima memperoleh piagam penghargaan tersebut, salah satunya karena dengan alat bukti bukti yang minim, dengan saksi kunci anak umur 4,5 tahun namun dapat membuktikan kesalahan terdakwa (Padelius Asman) dan Majelsi Hakim PN Raba-Bima menjatuhkan hukuman maksimal.

Moment Spektakuker, Kajari Raba-Bima, Suroto, SH, MH Menerima Piagam Penghargaan Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlinfungan Anak RI di Mataram (16/4/2021)

“Alhamdulillah kami di Kejari Raba-Bima mendapat piagam pernghargaan atas peran dalam Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak,” terang Kajari Raba-Bima, Suroto, SH, MH.

Atas peranya dalam Penyelengaraan Perlindungan Khusus Anak di Kota Bima, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo, S.IK, SH juga mendapat piagam penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Hal yang sama juga diperoleh Mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK. Hilmi memperoleh piagam penghargaan tersebut, salah satunya karena kecepatanya dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Putri oleh Padelius Asman.

Lebih jelasnya, Hilmi hanya membutuhkan waktu delapan hari untuk mengungkap identitas dari pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh Putri dimaksud. Masih di Mapolres Bima Kota, Kanit PPA Sat Reskrim setempat yakni Aipda Syaiful SH juga memperoleh piagam penghargaan dari Menteri dimaksud atas peranya dalam penyelenggaraan perlindungan khusus anak. Dan piagam penghargaan yang sama juga diberikan oleh Menteri tersebut kepada Lembaga Perempuand an Anak (LPA) Kota Bima.

Semenetara Media Massa (Wartawan) di NTB, khususnya di Bima tak satupun yang diberikan piagam penghargaan dimaksud meski peranya diakui sangat bersar dalam kasus pedovilia (kejahatan terhadap anak di bawah umur). Kerja keras Media Massa khususnya di Bima terkait kasus Pedovilia tersebut, bukan saja terkait pidana mati yang diterapkan kepada Padelius Asman.

Namun peran yang sama oleh Media Massa termasuk membantu sejumlah lembaga melalui peran investigatifnya, juga dilakukan pada sederetan kasus yang sama sebelumnya. Dan bahkan hingga saat ini, peran penting media massa baik secara kelembagaan maupun secara individu dalam melawan kasus kejahatan terhadap anak khususnya di Bima diakui masih sangat konsisten.

Dalam kasus pidana mati terhadap Padelius Asman misalnya, berbagai peran penting Media Massa di Bima khususnya bukan sekedar wacana hampa alias diakui adanya. Antara lain bukan saja peran investigatifnya, tetapi juga ikut serta membantu berbagai lembaga menghadirkan sesorang saksi penting di NTT untuk memberikan kesaksian di ruang sidang di PN Raba-Bima. Padahal sebelumnya, sejumlah Lembaga mengaku kesulitan menghadirkan saksi penting bernama Mia itu. 

Besarnya peran besar Media Massa khususnya di Bima terkait kasus Pedovilia itu, juga diakui oleh Ketua PN Raba-Bima, Harris Tewa, SH, MH dan Ketua LPA Kota Bima, Juhriati SH, MH. Namun Media Massa khususnya di Bima “dikesampingkan” pada moment spektakuler yang berkaitan dengan piagam penghargaan dimaksud justeru menuai pertanyaan besar sekaligus “berpengaruh” pada peran Media di kemudian hari. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.