Tak Miliki Izin, Tambang di Sape Disegel Tim Opsnal Brimobda NTB

Anggota Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB Saat Memasang Garis Polisi (Police Line) di Lokasi Tambang di Sape.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Lantaran tidak memiliki legalitas resmi alias surat izin, Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB, secara tegas telah menutup tambang tanpa izin (peti) di Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Jumat (23/4/2021). Petugas pun sudah memasang garis polisi (Police line) di lokasi tambang tersebut.

Selain itu, Tim Opsnal Brimobda NTB juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni jack hammer (bor tangan) dan alat pengolah material hasil produksi. 

Berdasakan data yang dihimpun www.visionerbima.com, tambang tersebut dikelola oleh dua oknum warga berinisial S dan N asal Kelurahan Sekarbela Kota Mataram.

Pada media ini, KATIM Opsnal Bripka Ardi baron Bayuseno menjelaskan, pada awalnya tim memperoleh laporan dari masyarakat bahwa di Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima terdapat aktifitas tambang liar. 

“Atas informasi itu, Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait adanya tambang liar tersebut,” terangnya, Sabtu (24/4/2021).

Lanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Bripka Ardi baron Bayuseno berkumpul di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor sekitar pukul 09.00 Wita. kemudian berkordinasi dengan Plt Danki Brimob Ipda M. Jazuli Ramadhan untuk memback up saat pelaksanaan tugas.

Setelah tiba di tujuan yang dimaksud, Tim langsung menuju ke tempat penambangan liar. Dari penyelidikan, Tim berhasil mengamankan barang bukti jack hammer dan alat pengolah material hasil tambang.

"Tim Opsnal kemudian menyegel tempat tersebut, dengan menggunakan police line dan mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangan liar," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.