Berantas Kejahatan Narkoba, Polres Bima Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu

Inilah Kedua Terduga Pelaku Pengedar Yang Dibekuk Polisi.

Visioner Berita Kota Bima-Untuk kesekian kalinya Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kembali berhasil mengungkap Kejahatan Narkoba. Kali ini di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima NTB.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, IPTU, Ramli, SH, dua terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap. Mereka masing-masing berinisial BD (33) dan RM (35).

Kapolres Bima Kota, AKBP, Haryo Tedjo Wicaksono, S.Ik melalui Sub Bagian Humas mengungkapkan, dua terduga pelaku ditangkap Jum,at (21/5/2021) sekitar pukul 11:40 Wita. Tim Opsnal Resnarkoba menciduk keduanya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 2 lembar plastik klip berisi kristal putih di duga shabu dengan berat Brutto : 1,31 gram setelah ditimbang diketahui dengan berat netto : 1,01 gram.

Selain itu, terdapat BB lain yakni 3 buah bong, 1 buah isolasi, 2 sendok pipet, 5 buah korek api gas, 5 buah hp, 2 bungkus plastik klip , 1 buah kotak warna hijau, 1 buah sumbu, 1 tabung surya dan  3 buah pipet.

"Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.