Sat Narkoba Polres Bima Kota Bekuk Pengedar Ganja Asal Langgudu

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap peredaran daun ganja kering, di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pelaku inisial FZ (19) warga asal Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Tim melakukan pengejaram mulai pemukiman warga, hingga ke area pegunungan Lingkungan Bedi.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli SH mengungkapkan, berdasarkan laporan, FZ sering mengedarkan daun ganja kering di wilayah Kota Bima. Menindaklanjutinya, Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarrahman mengumpulkan anggota menyelidiki kebenaran informasi.

Setelah mengetahui identitas dan mengetahui terduga pelaku tinggal disalah satu kos-kosan di Lingkungan Waki, tim bergegas menuju lokasi. Belum tiba di kos-kosan pelaku, di pertigaaan kantor Lurah Manggemaci tim berpapasan dengan FZ yang saaat itu menggunakan motor Vespa.

“Karena melihat tim, pelaku membuang vespanya dan melarikan diri ke arah sungai,” ungkapnya.

Lanjut Kasat, Tim Opsnal mengejar FZ dari sungai hingga ke area pegunungan dan menangkapnya. Hanya saja, tim tidak menemukan barang bukti. Namun FZ kooperatif dan memberitahukan pada tim bahwa ada narkoba ada di kos-kosan.

Tim pun menuju dan mengamankan daun ganja kering siap edar dengan berat sekitar setengah kilo gram. Dari pengakuan FZ, sudah 2 kali memesan ganja ke Sumatera lewat online dengan harga Rp 8 juta persatu kilo gram dan menggunakan jasa pengiriman di JNE.

“Pelaku mengaku barang sudah dijual setengah kilo dan polisi menyita uang diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp 739 ribu,” bebernya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.