Andi Warga Naru Timur Sape Dibekuk Sat Narkoba Kota Dengan BB 21 Poket Sabu

Andi Bersama BB Narkoba dan Uang Diamankan
di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota 

Visioner Berita Kabupaten Bima-Perang lawan peredaran Narkoba oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin S.Sos hingga kini terus dilakukan. Setelah membuktikan keberhasilan sebelumnya dalam pengungkapan kasus barang haram perusak nasib dan masa depan anak bangsa ini, kini keberhasilan kembali ditorehkan.

Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 14.00 Wita, Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap warga asal Desa Naru Barat Kecamatan Sape-Kabupaten Bima yakni Andi (28). 

Di tangan Andi, Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba, Bripka Taufarrahman, SH berhasil mengamankan 21 Poket Sabu dan uang tunai jutaan rupiah.

"Andi dibekuk karena memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu itu. Usai dibekuk, yang bersangkutan langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut dan diamankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin, S.Sos.

TKP pengungkapan kasus ini yakni di RT 17/8 Dusun Kore, Desa. Naru Timur Kecamatan Sape-Kabupaten Bima.

"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam kasus itu yakni 21 poket plastik klip berisi serbuk sabu dengan berat brutto 6,45 gram, berat netto setelah ditimbang 1,15 gram, 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus  Narkotika jenis sabu, 1  buah dompet motif bunga, 1 buah isolasi bening, dan uang tunai sebesar  Rp1.020.000,00," beber Tamrin.

Tamrin kemudian menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Tertanggal 7/9/2021 sekitar pukul 12 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang terletak di RT. 017/RW. 008 Dsn, Kore, Desa Naru Timur Kecamatan Sape itu dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba Jenis Sabu.

Atas Informasi tersebut, Tamrin kemudian memerintahkan Bripka Taufarrahman, SH bersama pasukanya untuk melakukan penyelidikan secara mendalam-akurat di TKP. Hasil penyelidikan tersebut menjelaskan bahwa informasi tersebut benar adanya.

"Sekitar pukul 14.00 Wita, anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Andi yang saat itu sedang duduk di serambi (sarangge dalam bahasa Bima). Selanjutnya, Tim Opsnal Resnarkoba memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan upaya penggeledahan sembari menunjukan Surat Perintah Tugas (Sprintgas) guna mengeledah sebuah rumah di TKP," terang Tamrin.

Hasil penggeledahan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menemukan 21 poket plastik klip berisi serbuk sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet warna motif bunga milik Andi. Dompet tersebut ditemukan di bawah peti box di sekitar rumah TKP.

"Sementara 1 buah isolasi bening ditemukan di pentilasi udara didalam rumah TKP, dan Uang kertas sejumlah Rp.1.020.000,00ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana yang digunakan Andi. Selanjutnya, Andi beserta BB langsung diangkut untuk diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kini dia masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Tamrin.

Sedangkan tindakan yang akan dilakukan phaknya dalam kasus ini, yakni membuat laporan Polisi,  melakukan interogasi awal terhadap terduga, melakukan pengembangan kasus, melakukan pemeriksaan terhadap  saksi-saksi, melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, dan selanjutnya  melakukan uji sampel BB di Balai POM Mataram-NTB.

"Terimakasih, apresiasi, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga pelaku dibekuk. Semoga kerjasama yang baik ini bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan untuk selamanya. Sebab, dengan menangkap pelaku berarti kita semua telah menyelamatkan anak anak bangsa terutama generasi muda dari jeratan Narkoba. Sekali lagi, mari secara bersama-sama membangun kekuatan utuh untuk memerangi barang haram sekaligus perusak nasih, masa depan dan keselamatan generasi ini (Narkoba)," pungkas Tamrin. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.