Belum Sehari Keluar Dari Bui, Napi DPO Curanmor Kembali Digulung Polisi

Foto Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tak pernah kapok, belum sehari menghirup udara bebas alias baru keluar dari pengapnya jeruji besi, seorang Nara Pidana (Napi) yang baru bebas, kembali gulung polisi.

Napi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan (Curanmor) ini, di gulung Tim Puma Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Selasa (29/9/2021) kemarin.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, penangkapan SR alias Dance alias Safa (21) pemilik indentitas (KTP) yang beralamatkan Desa Siki Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap di depan Rutan Bima atau sesaat setelah dibebaskan.

Kata Rayendra, SR DPO Curanmor ini, melengkapi kawanan yang ditangkap pada aksi curanmor yang telah dilaporkan sejumlah korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua terduga yakni US dan DK rekan SR yang dijadikan DPO,” ujarnya.

Saat ditangkap disekitar Rutan Bima, sambung Kasat Reskrim, SR sama sekali tidak melawan petugas. Ia cukup pasrah menerima kenyataan atas penangkapannya.

"Sebelum SR diciduk, Barang Bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan terlebih dahulu, bersama ditangkapnya dua rekan SR," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam, sepeda motor jenis Honda Beat warna merah maroon.

“Para terduga telah ditahan guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.