Bendahara SBSI Cabang Kota Bima Ini Difitnah, Oknum Ketua RT dan Sejumlah Oknum Warga di Nungga Resmi Dilaporkan ke Polisi

Bendahara SBSI Kota Bima, Rukmini

Visioner Berita Kota Bima-Rukmini (33) adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima. Rukmini juga berkapasitas sebagai Bendahara Keuangan pada Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Kota Bima.

Hidup bersama anak kandungnya di Nungga, Rukmini mengaku acapkali menerima tuduhan keji dari sejumlah oknum warga setempat. Sementara suaminya, hingga kini masih bekerja di luar daerah. Rukmini dituding berbuat mesum dengan seorang laki-laki bernama Man oleh sejumlah oknum warga setempat.

Rukmini juga mengaku, bukan saja sejumlah oknum warga yang mengarahkan tuduhan keji itu kepadanya. Tetapi hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua RT 02/01 Kelurahan Nungga yakni Rustam. Yang tak kalah sadisnya, Rustam menuding bahwa Rukmini berbuat mesum dengan Man. Dan kepada Rukmini, Rustam mengaku memiliki video mesum antara Rukmini dengan Man.

Sayangnya, Rustam tidak bisa menujukan foto dan video mesum tersebut kepada Rukmini. Namun ketika Rukmini mendesak Rustam untuk memperlihatkan foto-foto dan video tersebut, hingga kini tidak bisa diwujudkan oleh Rustam.

Bukan itu saja, Rustam juga menuding Rukmini telah hamil dan dihamili oleh Man. Untuk itu, Rustam mendesak Rukmini untuk mengaku hamil dan mau menikah dengan Man. Sayangnya, opsi tak lazim yang diajukan oleh Rustam tersebut ditentang keras oleh Rukmini. Pasalnya, Rukmini masih berstatus istri sahnya orang, dan Man juag merupakan suami sahnya orang orang.

Merasa nama baiknya telah dicermarkan oleh oknum Ketua RT dan sejumlah oknum warga tersebut, Rukmini telah melaporkannya secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kepada sejumlah Awak Media, Rukmin kemudian menceritakan tentang kronologis kejadian terkait kasus itu.

Tertanggal 12 April 2020, ia mengaku difitnah tanpa dasar dan bukti otentik oleh oknum Ketua RT  itu. Pada hari ini, melalui saluran selulernya Rustam menanyakan soal kehamilan Rukmini atas hubungan terlarangnya dengan Man. Pertanyaan itu sontak saja mengiris hati Rukmini. Sebab, ia menegaskan tidak hamil dan tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Man maupun dengan dengan siapapun juga.

Oleh sebab itu, Rukmini mengaku telah ditinah secara keji oleh oknum Ketua RT tersebut dan juga sejumlah oknum warga setempat. Untuk itu, Rukmini mendesak agar pihak-pihak yang dilaporkan itu untuk mempertanggungjawabkan tuduhan kejinya itu kepada aparat penegak hukum.

“Minggu tanggal 12 April 2020 sekitar pukul 11.00 Wita, saya ditelephone oleh oknum Ketua RT itu. Melalui saluleran seluler itu, oknum Ketua RT tersebut menanyakan soal kehamilan saya. Hal tersebut sontak saja membuat saya kaget. Sementara suami saya masih berada berada di luar Kota. Sekali lagi, oknum Ketua RT tersebut telah mencermarkan nama baik saya. Padahal sejak saat itu sampai sekarang saya tidak hamil,” tegas Rukmini kepada Media Online www.visionerbima.com di Unit Reskrim Polres Bima Kota, Selasa siang (31/8/2021).

Dalam kasus ini tak hanya oknum Ketua RT yang digiring oleh Rukmini ke prosesh hukum (Mapolres Bima Kota). Tetapi juga sejumlah nama lainya,  yakni Dewi, Rahman, Rubianti dan Sarmin.

Rukmini mengungkapkan, trertanggal 12 April 2021 itu ia mendesak oknum Ketua RT tersebut agar bisa menjelaskan tentang dasar dari tudingan tak bertanggungjawab dimaksud. Namun kepada Rukmini, Rustam mengaku bahwa informasi tentang kehamilan Rukmini diperolehnya dari ibu-ibu di sana.

“Ia mengaku mendapat informasi tentang kehamilan saya dari ibu-ibu disana. Saat saya meminta identitas ibu-ibu yang melaporkan hal itu, spontans aja Rustammarah-marah dan enggan menjelaskanya. Sungguh oknum Ketua itu telah memfitnah saya secara keji. Saya bersumpah, demi Allah dan demi Rasulullah bahwa saya tidak hamil sebagaimana dituduhkan oleh mereka, dan tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Man maupun yang lainya,” tegas Rukmini saat itu.

Pertanyaan demi pertanyaan yang diarahkan oleh Rukmini kepada Rustam tentang idetintas ibu-ibu yang menyampaikan informasi sesat itu, justeru ditanggapi secara tak rasional oleh Rustam. “Kamu jangan mengelak karna semua bukti ada sama mereka,” demikian kata Rustam saat itu yang ditirukan oleh Rukmini.

Ketegangan antara oknum Ketua RT tersebut dengan Rukmini, tampaknya belum berakhir sampai disitu. Selanjutnya, Rukmin kembali mendesak oknum Ketua RT tersebut untuk membeberkan soal bukti-bukti yang disebutkanya itu.

“Bukti atas hubunganmu dengan lelaki yang bernama Man. Bahkan ada foto dan video mesum kamu dengan si Man. Bahkan saya sendiri sudah melihat dan menonton video itu. Dan bahkan video itu saya saya dapatkan dari si Man. Video itu justeru dikirim langsungoleh si Man kepada saya,” begitu tegas Rustam waktu itu ditirukan oleh Rukmini.

Tak sampai di situ, Rukmini kemudian mendesak okknum Ketua RT itu agar segera mengirimkan foto dan video dimaksud saluran WhatsApp (WA). Namun desakan tersebut tidak ditanggapi oleh oknum Ketua RT itu.

“Namun saat itu dia berjanji akan memperlihatkan foto dan video itu kepada saya di rumahnya pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita. Maksudnya, saat itu ia meminta agar saya datang ke rumahnya guna melihat secara langsung bukti-bukti berupa foto dan video mesum antara saya dengan Man sebagaimana yang ia katakan itu,” beber Rukmini.

Tertanggal 12 April 2020 sekitar pukul 17.00 Wita, Rukmini tiba di rumah oknum Ketua RT itu. Anehnya, janji oknum Ketua RT tersebut untuk memperlihatkan foto dan video mesum antara Rukmini dengan Man hanya isapan jempol belaka alias bohong belaka.

“Di rumahnya saat itu, ia mengaku bahwa foto dan video dimaksud telah dihapusnya. Sekali lagi, dia telah berbohong dan memfitnah saya secara keji. Buktinya, sejak saat itu sampai sekarang dia tidak mampu memperlihatkan foto dan video tersebut kepada saya,” tuding Rukmini.

Yang tak kalah mirisnya lagi, saat itu juga oknum Ketua RT dimakud menyuruh Rukmini agar megaku hamil. Jika Rukmini mengaku hamil, maka saat itu pula oknum Ketua RT tersebut menyatakan siap mempertemukan Rukmini dengan Man.

“Saat itu juga ia meminta agar saya dengan Man segera menikah. Saya menolaknya dengan keras. Sebab, saya masih punya suami dan Man juga masih berstatus sebagai suami sahnya orang. Sekali lagi, sungguh opsi yang diajukan oleh oknum Ketua RT tersebut sudah keluar jauh dari wilayah kelaziman,” tegas Rukmini.

Kendati demikian, oknum ketua RT tersebut tetap memaksa Rukmini untuk mengaku hamil. Padahal, sesungguhnya dirinya tidak sedang dalam kondisi hamil dan tidak pernah pula berbuat mesum dengan Man atau siapan juga.

“Saat itu dia tetap memaksa saya untuk mengaku hamil. Karena dia mengaku yakin bahwa dalam foto dan pemeran wanita dalam video tersebut adalah saya. Lagi-lagi, saat itu dia mengaku sudah melihat mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah saya. Soal itu, dia hanya bisa bercerita bohong karena tak mampu menunjukan buktinya kepada saya,” timpal Rukmini.

 Di penghujung pertemuan di rumah itu, Rukmini mempertanyakan tentang sejauhmana keyakinan Rustam (oknum Ketua RT tersebut) bahwa pemeran perempuan dalam video dimaksud adalah Rukmini. Lagi-lagi, Rustam mengaku sangat yakin bahwa dalam video mesum tersebut adalah Rukmini.

“Tanpa menujukan video dimaksud, ia mengaku tidak ragu lagi. Maksud dia, bahwa pemeran perempuan dalam video mesum dimaksud adalah saya. Dan di hadapan saya saat itu, ia memperagakan tentang gaya-gaya di dalam video dimaksud. Sekali lagi, dia telah berbohong dan sudah mencemarkan nama baik saya,” tutur Rukmini.

Keberatan dengan tuduhan keji itu, tertanggal 14 April 2020 Rukmini melaporkan hal itu kepada pihak Kelurahan Nungga. Dan di di Kantor Kelurahan Nungga, mereka tetap menuduh bahwa Rukmini telah berbuat mesum dengan Man.

“Tudingan keji mereka itu kepada saya juga dilakukanya dihadapan pihak Kelurahan Nungga. Untuk itu, mereka harus mempertanggungjawabkan tudinganya itu kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan kasus ini juga sedang ditangani secara serius oleh Polisi. Dalam kasus ini, hukum harus ditegakan dengan seadil-adilnya, dan pihak terlapor harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Rukmini.

Rukmini menambahkan, tuduhan keji yang diarahkan oleh mereka kepadanya sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi hal itu juga pernah dilakukan oleh mereka pada bulan Oktober tahun 2019.

“Saat itu mereka menuduh saya menaggu laki orang. Saat itu, mereka selalu menuduh saya seperti itu. Namun saat itu saya tidak meresponya. Dan bahkan hal tersebut, saat itu sempat saya laporkan kepada Ketua RT setempat dengan tujuan agar mereka berhenti memfitnah saya. Namun kenyataanya, kelakuan mereka semakin menjadi-jadi,” beber Rukmini.

Liputan langsung Media ini pada Selasa siang (31/8/2021) melaporkan, di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota itu tentu saja Rukmini tidak sendirian. Tetapi, ia bersama Ketua SBSI Kota Bima dan sejumlah personil Pengurusnya.

Di moment itu, Rukmini terlihat memberikan keterangan kepada Penyidik setempat. Rukmini memberikan keterangan kepada Penyidik, terlihat lebih dari satu jam lamanya. Pada moment yang sama, Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota juga memintai keterangan Lurah Nungga yakni Drs. Burhan.

“Ya saya datang ke Satreskrim Polres Bima Kota karena dipanggil secara resmi oleh Penyidik untuk memberikan  keterangan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Rukmini. Dan soal itu pula, saya sudah memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik setempat,” terang Lurah Nungga ini.

Sementara itu, pihak SBSI Kota Bima menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersama Rukmini guna mengawal penanganan kasus ini mulai dari tingkat Kepolisian hingga pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima memutuskan perkara ini. Dan atas nama SBSI, mereka menegaskan bahwa tuduhan keji yang diarhkan oleh mereka kepada Rukmini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Masih menurut pihak SBSI, tudingan tak terpuji yang mereka (terlapor) arahkan kepada Rukmini, bukan saja telah mencemarkan nama baik Rukmini. Tetapi juga berpotensi besar melahirkan dampak piskologis bagi suami dan anak-anak serta keluarga Rukmini.

Tak hanya itu, pihak SBSI Kota Bima juga berharap agar Lembaga PUSPA Kota Bima, LPA Kota Bima, Peksos Perempuan dan Anak Kota Bima serta DP3A Kota Bima agar turun tangan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Rukmini. Dan yang tak kalah menariknya, dalam kasus ini juga diduga kuat melibatkan salah seorang oknum Sat Pol PP di Kota Bima.

Secara terpisah, Kapolrs Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat yakni AKP Jufrin yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kasus tersebuttelah dilaporkan secara resmi oleh Rukmini kepada Sat Reskrim setempat pada tanggal 16 April tahun 2021.

“Korban melaporkan kasus ini karena nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak terlapor. Dalam kasus ini, baik pelapor maupun sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat. Intinya, kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Dan pada saatnya nanti, pihak terlapor akan dipanggil secara resmi oleh Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Singkatnya, Penyidik terus bekerja secara secara profesional, terukur dan bertanggungjawab dalam menangani perkara ini,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.