Jambret, Oknum Pelajar Dihakimi Massa-Diselamatkan Tim Opsnal Brimobda NTB, Residivis Yang Kabur Ditangkap Warga Panggi

Pelaku Bersama Sepeda Motornya Saat Diamankan Di Mako Batalyon C Pelopor (10/9/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Kasus penjambretan dijelaskan masuk dalam kategori kejahatan konvensional atai kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Sementara peristiwa Pencurian dan Kekerasan di Bima baik di Kota maupun di Kabupaten, nampaknya hingga kini belum juga berakhir. Indikasi itu ditemukan melalui intensitas pengungkapan kasus Curas, Curat dan kejahatan luar bias alainya yang dilakukan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan KapolresBima Kota, AKBP Henry Novica Chandra, S. IK, MH dalam beberapa minggu terakhir ini.

Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan mawas diri. Masih soal kasus kejahatan meresahkan yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota, Jum’at (10/9/2021) sekitar pukul 22.30 Wita, seorang pelaku penjambretan yang masih berstatus pelajar berinsial MAW (16) warga asal salah satu Desa di Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima sempat dihakimi massa. Pelaku yang satu ini diduga sebagai kawanan dalam kasus kejahatan,

Namun sebelum dihakimi massa, pelaku sempat dikejar oleh masyarakat bersama Tim Opsnal Brimoda NTB. Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil. Masyarakat berhasil mencegat kendaraan pelaku di depan Pom bensin Amahami. Saat itu pulalah, massa menghakimi pelaku hingga mengalami luka pada pundak bagian kirinya.

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselematkan dari tangan massa karena kesigapan Tim Opsnal Brimobda NTB. Dia dihakimi massa karena kedapatAN melakukan aksi penjambretan terhadap seorang korban, Dini Nurullah (berstatus ASN asal Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda-Kota Bima). Sementara rekan pelaku disebut berhasil lolos dari kejaran massa dan Tim Opsnal Brimoda NTB.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Brimobda NTB dalam kasus tersebut yakni 1 unit HP merk Oppo warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan tindak pidana kejahatan dimaksud.

Sementara rekan pelaku yang sempat kabur Berinisial VBR (17), berhasil ditangkap oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Ia berhasil ditangkap oleh warga yakni setelah beberapa saat tertangkapnya MAW. 

Peristiwa tertangkapnya dua orang pelaku penjambretan ini dibenarkan oleh Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Haryanto, SH, S.IK. Kronologisnya, awalnya Tim opsnal sesuai dengan perintah Pimpinan Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Haryanto, SH. S.IK  dan Kasi Intel AKP I.GB.Eka Prasetya SH agar selalu memantau kegiatan Kamtibmas di wilayah hukum polres Bima Kota dan Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan patroli dijalan lintas Sadia-Mande Kota Bima.

“Setelah tiba diperempatan lampu merah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Saat itu pelaku berbocengan dengan rekanya berinisial VBR (17), warga asal salah satu Desa di Kabupaten Dompu. Melihat kejadian tersebut, Tim Opsnal melaporkan ke Katim opsnal, Bripka Ardy Baron Bayuseno. Selanjutnya Tim Opsnal Brimobda NTB bergegas mengejar pelaku. Dan masyarakat yang melihat aksi tersebut juga ikut membantu mengejar pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih,” ungkap Kompol Haryanto, SH, S.IK.

Perjuangan keras Tim Opsnal Brimoda NTB bersama masyarakat pada peristiwa pengejaran tersebut, akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku yang menggunakan sepeda Yamaha Vixion warna putih ituberhasil dicegat di depan Pom bensin Amahami. Namun pada moment tersebut, VBR melarikan diri hingga lolos dari hukuman massa.

“Sementara nyawa MAW berhasil diselematkan oleh Tim Opsnal Brimobda NTB. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diseret ke Mako Batalyon C Pelopor untuk diinterogasi lebih lanjut. Saat diinterogasi, MAW mengaku baru kali ini terlibat dalam kasus kejahatan,” ulasnya.

Tak lama kemudian, pelaku bernisial VBR yang sempat melarikan diri itu berhasil ditangkap oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Usai ditangkap oleh warga, VBR kemudian digelandang ke Mako Brimob setempat untuk diproses lebih lanjut. 

"Kedua pelaku kini masih diamankan dan diproses ssuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah Awak Media mengungkap, sebelum kasus ini VBR memiliki rekam jejak kejahatan. Yakni terlibat dalam kasus Curat di wilayah Amahami Kecamatan Rasana Barat-Kota Bima. Dan saat itu, kasus dimaksud ditangani oleh pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. 

Dalam kasus itu pula, VBR disebut-sebut sempat dipenjara. Namun kini, dia juga disebut kembali berulah. Yakni terlibat dala kasus penjambretan HP miliki ASN asal Kelurahan Santi-Kota Bima dimaksud. Sekedar saran sekaligus himbauan penting khususnya kepada pengendara sepeda motor, kebiasaan membawa barang-barang berharga maupun berkomunikasi melalui seluler agar dihentikan. 

Sebab, rata-rata kejadian penjambretan ini terjadi disaat para pengendara sepeda motor berkomunikasi melalui seluler di jalan raya serta membawa barang-barang berharga baik berupa perhiasan emas dan lainya. Sementara pantauan langsung Media ini dalam beberapa bulan terakhir ini mengungkap, masih ditemukan adanya para pengendara khususnya remaja yang berkomunikasi menggunakan HP saat berkendara di jalan raya, WASPADA !!!. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.