Tim Puma Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Curas, Kaki Pelaku Dibobol Dengan Timah Panas

Kasat Reskrim Polres Bima Kota dan Tim Puma (Berdiri di Belakang) dan Kedua Pelaku Beserta BB (Duduk di Bagian Depan)

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali langsung Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R tak henti-hentinya membuktikan dedikasi dan pengabdian terbaiknya dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime).

Jum’at (10/9/2021), pasukan Puma SatReskrim Polres Bima Kota yang dimpimpin oleh Aipda Abdul Hafid (Katim) berhasil menangkap pelaku Curanmor serta Pencurian dan Kekerasa (Curas) terkait pembongkaran bengkel d lingkungan Paruga Na’e Kelurahan Waki Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

“Kedua pelaku dalam kasus Curanmor dan Curas tersebut yakni Feri Fariansyah (20) warga asal Desa Lambu, Kecamatan Lambu-Kabupaten dan Ferdiansyah (20) yang juga warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin kepada sejumlah Awak Media.

Pada saat dibekuk oleh Tim Puma, keduanya diduga sempat melakukan perlawanan. Alhasil, bagian kaki satu dari dua pelaku langsung dibobol dengan timah panas. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Puma dalam kaitan itu, yakni 1 nit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty warna hitam, Nopol :L 6171 VL, Nk: MG328D0028K188908 Ns: 28D-189300, sepeda motor merk Honda super sonic warna hitam dengan Nopol: DR 3890 CP, Nk: MH1KB1115GK051020, Ns: KB11E-1049748, 1 buah kompresor listrik warna kuning, 9 botol oli mesin, 3 buah sparepart motor, 2 pasang sok, 2 buah karbulator, 1 buah carger accu listrik dan 1 buah belati,

Kronologisnya, dengan adanya Curanmor dan pembongkaran bengkel tersebut Kapolres Bima Kota,  AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH memerintahkan Tim Puma melalui Kasat Reskrim setempat untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku tersebut.

“Atas perintah tersebut, Tim Puma langsung melakukan Penyelidikan. Namun sebelumnya, Tim Puma berhasil mengamankan satu orang pelaku penadah sepeda motor hasil curian. Dari pengakuan pelaku penadahan sepeda motor hasil curian itu, bahwa sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam itu didapatnya dari Feri Fariansyah dengan cara membeli seharga Rp2 juta,” terang Jufrin.

Berbekal informasi tersebut, Tim Puma langsung melakukan pemancingan dengan strategi under cover terhadap pelaku dan berpura-pura sebagai pembeli karbulator sepeda motor. Terkait hal itu, terjadi kesepakatan antara Tim Puma dengan pelaku untuk bertemu sekaligus bertransaksi di sekitar Paruganae Kota Bima.

“Setelah sekian lama menunggu, pelaku Feri Ferdiansyah datang bersama temanya yang bernama Ferdiansyah di sekitar Paruganae menggunakan sepeda motor Honda super sonic. Setelah memastikan bahwa itu adalah pelakunya, Tim Puma langsung bergerak cepat menangkap sekaligus mengamankanya,” terang Jufrin.

Pada moment tersebut, diakuinya muncul peristiwa menarik. Yakni pelaku bernama Ferdiansyah sempat melakukan perlawanan menggunakan sebilah belati yangdiselipkanya pada bagian pinggangnya. “Namun dengan sigapnya, Tim Puma berhasil menggulungnya,” tandasnya.

Dalam kasus ini, Feri Ferdiansyah mengakui seluruh perbuatanya. Yakni mencuri sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty dan membongngkar bengkel milik korban bersama rekanya berinisial BN dan GL.

“Selanjutnya Tim Puma melakukan pengembangan terhadap BB pembongkaran bengkel tersebut dan berhasil mengamankan BB berupa kompresor dari tangan Saiful (warga asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape-Kabupaten Bima),” beber Jufrin.

Perjuangan Tim Puma belum berakhir sampai di situ. Selanjutnya sekitar pukul 02:00 Wita, Tim Puma melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan BB sparepart sepeda motor, sok sepeda motor dan karbulator sepeda motor.

Tak lama kemudian, Tim Puma melakukan pengembangan guna mencari accu listrik yang sudah di jual oleh pelaku. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta izin kepada Tim Puma untuk kencing. Dan ketika Tim Puma lengah, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri.

“Tak pelak, Tim Puma kemudian membobolkan kakinya dengan timah panas. Selanjutnya, Tim Puma melakukan pengembangan di Desa Lambu, dan berhasil mengamankan BB berupa carger accu listrik. Tindakan berikutnya, yang bersangkutan (pelaku) langsungdiseretTim Puma untuk diamankan di Mapolres Bima Kota,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.