Tiga Orang Oknum Pelajar “Pemanah” Taufan Warga Mande Berhasil Dibekuk Tim Patmor Polres Bima Kota

Tiga Orang Oknum Pelajar "Yang Diduga Memanah Taufan (Duduk) Bersama BB dan Personil Tim Patmor Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Beberapa waktu lalu terjadi sebuah peristiwa yang dinilai heboh di wilayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Seorang warga asal Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda yakni Taufan dipanah oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh korban kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota usai kejadian berlangsung. Kerja keras Polisi dalam mengungkap terduga pelaku terkait kasus ini, pun membuahkan hasil yang sangat baik.

Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 02.25 dini hari waktu setempat, Tim Patroli Bermotor (Patmor) dibawah kendali Kanit Patmor, Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga orang terduga poelaku. Ketiganya merupakan oknum pelajar.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni berinisial IF (16), warga asal salah satu Desa di Kelurahan Soromandi-Kabupaten Bima, AI (16), warga asal salah satu Desa di Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima dan AN (16) warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Ketiga terduga pelaku dibekuk Tim Patmor Polres Bima Kota di perempatan cabang Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. “Ketiga berhasil kami tangkap. Kini ketiganya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kanit Patmor, Aipda Awaluddin Syah Putra, Minggu (31/10/2021).

Awaluddin Syah Putra kemudian mengungkap kronologis penangakan terhadap ketiga terduga pelaku. Pada pagi dini hari waktu setempat pihaknya sedang melaksanakan kegiatanh patrorli rutin KRYD, Tim Patmor melihat serta mencurigai ada tiga orang pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Atas kecurigaan tersebut, Tim Patmor langsung langsung memberhentikan. Kecurigaan tersebut akhirnya Tim Patmor berhasil menemukan Senjata Tajam (Sajam) berupa busur panah dan sejumlah anak panah hingga akhirnya ketiga terduga pelaku langsung diamankan. Busur dan sejumlah anak panah tersebut ditemukan oleh Tim Patmor pada salah satu orang dari tiga terduga pelaku.

“Ketiga orang orang tersebut diduga sebagai pemanah Taufan warga Mande beberapa waktu lalu. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatanya. Usai dibekuk, ketiganya langsung diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota,” beber Awaluddin Syah Putra.

Awaluddin Syah Putra kemudian menjelaskan, Patroli dimaksud bertujuan menindaklanjuti kasus kasus kriminalitas kejahatan menggunakan panah yang kerap kali terjadi di Kota Bima. Kasus kejahatan tersebut diduganya melibatkan sekumpulan anak muda.

“Dari kegiatan Patroli dan penangkapan tiga orang oknum pelajar tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Yakni 1 Busur panah yg terbuat dari besi dan 4 buah anak panah yang terbuat dari besi,” terang Awaluddin Syah Putra.

Awaluddin Syah Putra kemudian menegaskan agar peristiwa yang sama tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari. Sebaliknya, para pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tindak pidana kejahatan tersebut diduga telah memakan korban di Kota Bima, salah satunya adalah Taufan warga asal Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kepada anak-anak muda baik di Kota maupun di Kabupaten Bima, kami ingatkan bahwa masa depan kalian masih panjang. Jangan pernah terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan. Sebaliknya justeru menimbulkan kerugian bagi diri mereka dan tentu saja berimbas kepada psikologi orag tua serta keluarganya,” imbuh Awaluddin Syah Putra. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.