10 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lapangan Volly Ball Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota

10 Orang Terduga Pelaku Yang Diamankan

Ini Pesan Tegas Dari Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH
Visioner Berita Kota Bima-Beberapa hari lalu terjadi kekisruhan di arena turnamen volly ball yang dilaksanakan di eks kantor Bupati Bima di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dua orang warga asal Desa Cenggu mengalami luka berat baik di bagian kepala dan laimnya pada saat pertandingan antara Clob volly ball asal Desa Cenggu Kecamatan Palibelo Vs club volly ball asal Kelurahan Penatoi-Kota Bima tersebut.

Luka yang menimpa kedua warga asal Cenggu tersebut diduga karena dikeroyok oleh sejumlah oknum warga Penatoi. Atas kejadian tersebut, kedua korban sempat di rawat di Rumah Sakit, dan bekas luka karena dugaan pengeroyokan tersebut telah dijahit oleh Tim Medis pada RS.

Atas kasus yang terjadi antar Desa baik di Kota maupun Kabupaten Bima tersebut, korban melaporkannya secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. Usai kasus tersebut dilaporkan secara resmi, Kapolres Bima Kota, AKBP Hendry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat kemudian menindaklanjutinya secara serius.

Kabar terkini yang dihimpun Media Online www.visionerbima.com melaporkan, kedua korban telah dan sejumlah saksi yang diajukanya telah memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan dikabarkan pula, bahwa sebanyak 10 orang terduga pelaku pengorokan tersebut telah diamankan oleh ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin yang dimintai keterangannya membenarkan hal itu. 10 orang terduga pelaku diamankan setelah ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali, Aipda Abdul Hafid.

“Jum’at malam (26/11/2021) sebanyak 12 orang warga Penatoi yang dijemput dan kemudian dibawa oleh Tim Puma ke Mako Polres Bima Kota. Namun dari 10 orang tersebut, 5 orang diantaranya sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota karena diduga kuat terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kedua korban. Sementara lima orang lainnya datang sendiri ke Mako Polres Bima Kota. Kelima orang terduga pelaku tersebut datang bersama keluarganya dan Lurah Penatoi ke Mako Polres Bima Kota setelah dihimbau oleh Tim Puma. Kini 10 orang terduga pelaku sedang diamankan,” ungkap Jufrin, Sabtu (27/11/2021).

Jufrin kemudian menjelaskan, Tim Puma bergerak cepat terkait kasus ini berdasarkan laporan pengaduan nomor: ADUAN/K/700/XI/2021/NTB/Res Bima Kota. Dan pelapornya bernama Wahyudin (42), warga Cenggu Kecamatan Belo-Kabupaten Bima.

“Sementara nama-nama 5 orang yang ditangkap Tim Puma pada tahap pertama (Jum’at malam) yakni berinisial RSMJ (30), ASH (25), DDI (25), AG (30) dan SBH (26). Kelima terduga pelaku merupakan warga asal Kelurahan Penatoi-Kota Bima,” beber Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap kelima terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Puma pada Jum’at malam itu, sejumlah terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Penatoi.

Atas informasi tersebut, Tim Puma langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Dari pengakuan sejumlah terduga pelaku di pinggir jalan tersebut menjelaskan adanya rekan-rekannya yang lain yang disinyalir menganiaya korban.

“Usai menangkap sejumlah terduga pelaku tersebut, Tim Puma kemudian melakukan pengembangan. Dan hasilnya, Tim Puma kemudian mendatangi rumah terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankannya dan kemudian diangkut ke Mapolres Bima Kota. Pada interogasi awal oleh Tim Puma, kelima terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya,” ungkap Jufrin.

Jufrin kembali membeberkan, terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bukan saja orang pelaku yang sudah diamankan itu. Tetapi masih ada 5 orang lainnya yang disinyalir ikut menganiaya korban. Dari pengakuan lima orang terduga pelaku tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan akurat.

“Sesungguhnya pada Jum’at malam itu pula Tim Puma ingin menangkap lima orang terduga pelaku lain sesuai pengakuan lima orang terduga yang ditangkap pada malam itu pula. Namun keluarganya yang juga diketahui oleh Lurah Penatoi, akhirnya disepakati bahwa lima orang terduga pelaku itu akan diserahkan ke Tim Puma pada Sabtu (27/11/2021),” terang Jufrin.

Kesepakatan tersebut akhirnya diwujudkan. Sabtu pagi (27/11/2021) sekitar pukul 09.30 Wita, lima orang terduga pelaku itu datang menyerahkan diri kepada Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kelima orang terduga pelaku tersebut hadir bersama keluarganya ke Mako Polres Bima Kota sebagaimana kesepakatan awalnya dengan Tim Puma.

“Pada interogasi awal oleh Tim Puma, kelima terduga pelaku ini juga mengakui perbuatannya yakni diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Singkatnya, kelima terduga itu juga telah diamankan di Mapolres Bima Kota,” ujar Jufrin.

Kelima terduga pelaku yang datang menyerahkan diri kepada Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota tersebut yakni berinisial IR (24), warga asal Penatoi, MAY (28), warga asal Kelurahan Bedi Kecamatan Mpunda-Kota Bima, MHF (18), warga Asal Penatoi, MM (19), warga asal Kelurahan Penatoi dan MH (28), warga Asal Kelurahan Penatoi.

“Total jumlah terduga pelaku yang ditengarai melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban tersebut berjumlah 10 orang. Dan hingga kini mereka masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” papar Jufrin.

Sementara tindakan yang tengah dilakukan oleh pihaknya pasca 10 orang terduga pelaku tersebut diamankan yakni menerima laporan, melakukan penyelidikan, mengamankan para terduga pelaku dan melengkapi administrasi penanganan kasus.

Ini Pesan-Ketegasan Dari Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH

Kapolres Bia Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang dimintai tanggapannya menegaskan bahwa dunia olahraga dalam bentuk apapun termasuk volly ball harus dijadikan sebagai ajang membangun rasa sekaligus jiwa kekeluargaan baik oleh masyarakat sebagai penontonnya maupun para pesertanya. Dan dengan even olahraga tersebut pula, maka mereka bisa saling kenal-mengenal satu sama lainnya.

“Marwah olahraga jangan digeser pada peristiwa menganiaya sesama. Para pihak yang terlibat pada kontestasi olahraga tersebut dituntut selain bersikap adil, juga harus memberikan pemahaman yang baik kepada para peserta even maupun masyarakat yang sebagai menontonnya. Menjadikan arena olahraga sebagai ajang untuk melukai sesama adalah cara yang tidak baik, berpotensi besar menghancurkan nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan, mengganggu Kamtibmas di daaerah ini dan sudah pasti akan berhadapan dengan hukum karena itu adalah tindak pidana,” imbuhnya.

Henry yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Bima Kota dan sukses membuktikan keberhasilannya dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana termasuk yang berkaitan dengan ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) ini kembali menegaskan, event olahraga dalam bentuk apapun selain berorientasi kepada menyeleksi kader-kader SDM olahragawan terbaik yang membanggakan masyarakat dan daerah (jika berhasil meraih juara) juga harus dijadikan sebagai ajang untuk membuktikan bahwa daerah ini (Bima) sangat aman dan kondusif di mata daerah lain di Indonesia.

“Jika ada masalah yang terjadi pada setiap event olah raga maka harus diselesaikan dengan cara musyawarah untu mencapai kata mufakat. Baik aspek Agama, budaya, modal dan lainnya juga mengajarkan hal yang demikian. Dunia olahraga adalah ajang pembuktian siapa yang terbaik, sementara rusuh adalah preseden buruk bagi dunia olahraga dan berpotensi mengancam Kamtibmas di daerah. Semoga peristiwa yang terjadi di arena even olahraga di eks Kantor Bupati Bima tersebut dapat dijadikan sebagai guru besar oleh semua pihak dan selanjutnya memaknai bahwa nilai kekeluargaan dan bersahabatan antar sesama adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Henry memastikan bahwa dengan pelaksanaan even olahraga dalam bentuk apapun khususnya di Bima yang aman, damai, kondusif dan terciptanya rasa persaudaraan serta kekeluargaan yang kuat merupakan cerminan bahwa para pihak telah membantu Pemerintah dan aparat keamanan baik TNI maupun Polri dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan keondusif bagi daerah ini pula (Bima).

“Kita harus bangga dan bersyukur karena memiliki keluarga dan saudara yang banyak tanpa mengenal siapa, dari mana dan status sosialnya. Hal itu salah satunya bisa dicapai melalui event olah raga dalam bentuk apapun,” papar Henry.

Sementara rusuh dan menganiaya sesama tegasnya, adalah sama halnya dengan melukai rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Sementara menang dan kalah adalah akhir dari setiap event olah raga.

“Maka jangan rusuh karena kalah (terima dengan lapang dada), sementara menang adalah harapan sekaligus pembuktian bahwa Bima masih memiliki SDM potensial dalam dunia olah raga,” pungkas Kota Bima yang dikenal Humoris ini. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.