Miliki Sabu, Pria Asal Kelurahan Santi Diciduk Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Foto Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Seorang pria berinisial AW (37) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diciduk  tim Cobra Bravo lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menjelaskan, AW ditangkap tim Cobra Bravo yang dipimpin Aiptu Budi Kresna WB, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

"AW Ditangkap di kos-kosan seputaran Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda Kota Bima," ungkapnya, Senin (1/11/2021).

"Adapun barang bukti yang diamankan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat kotor seberat 0,36  gram dan berat bersih seberat 0,15 gram," tsmbahnya.

Sementara barang bukti lain yang diamankan dari teduga pemilik sabu ini jelas Iptu Thamrin, 2 buah handphone, 5 korek gas, selembar klip kosong, gunting dan uang sejuy Rp 800 ribu.

Kronologi penangkapan, Tim Cobra Bravo yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan seputaran Santi, sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba, tim langsung bergerak menuju TKP guna memastikan kebenaran.

"Saat digerebek Tim Cobra Bravo, AW yang ada di kos tak berkutik," terangnya.

Saat digeladah ditemukan sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan narkoba jenis sabu dimaksud. Bahkan saat digeledah, ada sabu yang dimasukan di closed, maksud AW menghilangkan barang bukti.

"Terduga telah diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.