Siswa SMA di Bima Selundupkan Sabu di Celana Dalam

Proses Penggeledahan.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Polsek Bolo menangkap seorang pelajar SMA berinisial RA warga Tambe, Kabupaten Bima. Remaja 16 tahun ini kedapatan hendak menyelundupkan satu poket sabu ke tahanan sekitar pukul 17.15 Wita, Selasa (2/11/2021).

’’Pelajar RA ini hendak jenguk tahanan, tapi anggota curiga dengan barang bawaan,’’ terang Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Rabu (3/11/2021).

Awalnya RA menjenguk tahanan yang terjerat kasus narkoba berinisial HN di Polsek Bolo. Saat itu, HN meminta RA mengambil barang haram itu di SM (36) warga Desa Tambe.

RA ini pulang dari Polsek Bolo menemui SM dan menunggu di Jalan Raya. SM menyerahkan 1 poket sabu yang dipesan HN.

Setelah mendapat 1 poket sabu, RA kembali ke Polsek Bolo. Namun petugas piket Polsek Bolo curiga dengan gerak gerik RA.

Petugas menggeladah badan dan pakaian RA. Didapati 1 poket sabu. ’’Sabu itu diselipkan dalam celana dalamnya pelaku RA,’’ ungkap Adib.

Setelah itu RA diamankan Polsek Bolo. Selanjutnya anggota bergerak mendatangi SM di kediamanya Desa Tambe. Namun pemilik barang haram itu tidak ada di tempat. ’’Anggota menggeledah dan menemukan bong dan lainnya,’’ bebernya.

Tak lama kemudian, petugas mendapat informasi SM sedang berada di rumah istrinya di Desa Timu. Anggota bergegas ke Desa Timu dan menangkap SM.

’’Kami kembali melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan hanya memukan bong dan plastik klip bekas bungkusan sabu,’’ tandasnya.

RA dan SM kini sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.