Tim Cobra Alpha Ringkus Pengedar Asal Melayu Saat Timbang Sabu

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Pemberantasan barang haram di wilayah hukum Polres Bima Kota gencar dilakukan, kali ini Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

SH (39) terduga Pengedar ditangkap saat sedang menimbang Narkoba jenis Sabu-sabu di rumahnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, AKP Thamrin membenarkan hal tersebut. Terduga Pengedar ditangkap Tim Cobra Alpha, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 13:30 Wita. TKP-nya, di RT 02 RW 01 Kampung Benteng Kelurahan Melayu.

"Terduga pelaku ditangkap saat menimbang sabu-sabu di rumahnya," ungkap putra asal Donggo ini.

Barang Bukti.

Tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor/brutto seberat  4,05 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih/netto seberat 1,41 gram, 3 bungkus plastik klip, 1 lembar plastik klip merek CTIK, 1 buah gunting, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah hp samsung hitam dan 1 buah sendok pipet.

"Saat ini terduga pelaku berikut BB sudah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, Thamrin membeberkan, keberhasilan operasi yang dipimpin Katim, AIPDA Thaufarrahman, SH tersebut berkat kerjasama dengan berbagai pihak. 

"Ini berkat kerjasama yang baik semua elemen yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.