Karena Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Walikota Bima Menerima Penganugerahan Dari Ombudsman RI

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE

Visioner Berita Kota Bima-Tercatat sudah lebih ari tiga tahun H. Muhammad Lutfi, SE menjabat sebagai Walikota Bima berpasangan dengan Feri Sofiyan, SH (Wakil Walikota Bima). Berbagai piagam penghargaan atas prestasi selama tiga tahun kepemimpinanya pun diakui adanya.

Setelah sebelumnya berhasil menerima sejumlah piagam pernghargaan, kini hadir sebuah gambar gembura dari Ombudsman RI untuk Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Yakni Rabu tanggal 29 Desember 2021, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE akan menerima penganugerahan dari Kepala Ombudsman RI atas Kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam melaksanakan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Terkait hal itu, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE akan menghadiri secara langsung Penganugerahantersebut di Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya jalan Jenderal Sudirman Kav.86 Jakarta.

Pada penganugerahan tersebut Pemkot Kota Bima masuk 5 besar Pemkot se Indonesia yang berpredikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dalam pelayanan publik bersama dengan Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Bekasi dan Kota Blitar.

Selain itu, penganugerahan ini juga diberikan kepada 5 Kementerian, 5 Lembaga Negara, 5 Pemerintah Provinsi dan 5 Pemerintah Kabupaten. Walikota Bima,  H. Muhammad Lutfi, SE menjelaskan bahwa penganugerahan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus kado akhir tahun yang indah buat Pemkot Bima.

“Meski masih berada pada situasi Pandemi Covid-19, Pemkot Bima tetap mampu memberikan pelayanan secara optimal dan berprestasi. Oleh karena itu, tentu penganugerahan ini sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Pemkot Bima untuk pertama kalinya di bidang pelayanan publik dengan mendapat nilai kepatuhan tinggi  dan masuk 5 besar secara nasional,” tandasnya kepada sejumlah Awak Media.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, MM menyatakan bahwa penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari keseriusan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah dalam memenuhi standar pelayanan publik secaa efektif dan efisien sesuai Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah tahun ini Pemkot Bima dinilai dengan predikat kepatuhan tinggi dan masuk 5 besar secara Nasional. Adapun teknis dan standar penilaiannya menggunakan peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik,” terangnya.

Terangnya, Secara umum penilaian tersebut menggunakan 10 variabel. Antara lain standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana, prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi dan moto pelayanan, atribut, dan pelayanan terpadu.

“Bahwa lokus penilaian ini pada beberapa Dinas dan UPTD lingkup Pemkot Bima. Antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Mpunda, UPTD Puskesmas Paruga dan UPTD Puskesmas Penanae,” urainya.

Penilaian ini dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan NTB pada Dinas dan UPTD secara langsung dan melalui Website masing-masing.

“Oleh karenanya, kami bersyukur atas pola koordinasi dan kerjasama yang baik antara Bagian Organisasi Setda Kota Bima dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan Dinas dan UPTD yang dinilai tersebut  dapat membuahkan hasil yang indah,” pungkasnya. (GILANG/FAHRIZ/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.