Rian Mardiansyah Warga Melayu Kota Bima Dibekuk Karena Kasus Narkoba

Rian dan BB Narkoba Yang Diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Seorang warga asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima, Rian Mardiansyah (24) dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin, S.Sos, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Rian dibekuk di sebuah rumah panggung di RT 09/03 di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Di tangan Rian, Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 2 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor/brutto seberat  2,13 gram dan berat bersih/netto seberat 1,61 gram,  lembar plastik klip bening kosong. 2 (dua) bugkus plastik klip bening kosong, 3 buah isolasi bening, 1 buah kotak plastik warna cream hijau, 1 bungkus rokok Marlboro hitam dan 1 unit HP Samsung warna hitam.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Rian. Rian disebutnya sebagai Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Bima Kota.

"Ya, dia sudah lama menjadi TO Sat Narkoba Polres Bima Kota," ungkap Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Kamis (9/12/2021) Tim Opsnal Antik Rinjani Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin, S.Sos berhasil menangkap sekaligus mengamankan Rian yang saat itu sedang berdiri di depan rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.

"Namun sebelumnya, Tim Opsnal Antik Rinjani Sat Narkoba Polres Bima Kota memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan upaya penggeledahan," terang Jufrin.

Pada saat penggeledahan sebuah rumah yang menjadi TKP itu, Petugas berhasil menemukan 2 lembar plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok Marlboro hitam yang yang tergeletak di bawah kolom rumah itu pula.

 "Usai dibekuk, Ruan bersama BB Narkoba dan alat pendukung lainya langsung digelandang diperiksa lebih lanjut dan diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota," papar Jufrin.

Kini yang bersangkutan diakuinya masih diperiksa dan diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, antara lain membuat laporan Polisi, melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, melakukan pengembangan dan lainya.

"Kasusnya sedang ditangani secara serius dan Insya Allah akan dikembangkan," pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.