Spektakuler, Sat Narkoba Polres Dompu Ungkap Ganja Seberat 2,8 Kg Lebih-Pelakunya Berhasil Kabur Dari Kejaran Petugas

Sat Narkoba Polrtes Dompu Bersama BB Narkoba Jenis Ganja 2 Kg Lebih Yang Berhasil Diamankan, Kamis (16/12/2021)

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Setelah membuktikan sejumlah keberhasilan sebelumnya, kini Sat Narkoba Polres Dompu-NTB kembali mmembuktikan kesuksesan yang dinilai spektakuler. Kamis (18/12/2021), Sat Narkoba Polres Dompu dibawah kendali Iptu Ramli melalui Tim Bravo Tambora berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis ganja seberat 2,8 Kg lebih (2,816 gram) ganja kering.   

Sementara identitas pelakunya hingga kini dijelaskan belum diketahui. Pasalnya, barang haram yang sudah dikemas dalam kardus tersebut dijelaskan dibuang oleh pelaku dipinggir jalan saat dikejar oleh Tim Bravo Tambora Sat Narkoba Polres Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Ramli SH yang dimintai komentarnya membenarkan adanya pengungkapan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Kg lebih itu. Barang haram ini dibuang oleh pelaku di sekitar bengkel Paadolo Kelurahan Bada Kecamatan Dompu-Kabupaten Dompu saat dikejar oleh Tim Bravo Tambora.

“Barang itu dibuang di sekita bengkel Padolo tersebut. Saat dikejar oleh Tim Bravo Tambora, poelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor besar semacam Yamaha N Max,  Tim Cobra Bravo yang menggunakan sepeda motor biasa semacam Honda Beat tidak berhasil menangkap pelaku karena laju kendaraanya sangat cepat. Lagi pula saat dikejar Tim Bravo Tambora dihalangi oleh sebuah mobil sehingga pelaku berhasil meloloskan diri,” ungkap Ramli melalui saluran selulernya kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (16/11/2021).

Mantan Sat Narkoba Polres Bima Kota ini menjelaskan, ada saksi yakni Guntur Ibrahim yang menyaksikan pada saat pelaku membuang ganja sebesar 2 Kg lebih tersebut. Yang bersangkutan diakuinya telah dimintai keteranganya oleh  pihaknya. Selain Guntur, juga ada satu saksi umum lainya dan dua saksi dari Tim Bravo Tambora Sat Narkoba Polres Dompu.

“Saat dikejar, pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor besar menuju arah Bima. Sampai detik ini kami belum tahu tentang identitas pelaku. Pun demkian halnya dengan ciri-ciri pelaku. Namun yang pasti, pelaku akan kami cari sampai kapanpun,” janji Ramli.

Di kardus berisikan Narkoba jenis ganja tertulis alamat pengiriman dengan tujuan di Lingkungan Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, RT 113/05 Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. “Kini ganja seberat 2 Kg lebih itu sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Dompu,” terang Ramli.

Ramli kemudian menerangkan, BB yang diamankan dalam kasus ini yakni 4 lilitan lakban warna cokelat, 1 buah kardus yang bertuliskan alamat dengan  tujuan Lingkungan Tanjung RT/13/05 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. “Ganja tersebut seberat 2,816 gram (berat brutto),” tandas Ramli.

Ramli menerangkan kronologis pengungkapan kasus ini, awalnya Tim Bravo Tambora mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai Narkotika jenis ganja.  Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Bravo Tambora yang dipimpin oleh Kasat Narkoba setempat, Iptu Ramli, SH beserta KBP Sat Narkoba, Ipda Rahmadun Siswadi, SH langsung mengumpulkan Tim Opsnal untuk segera menyisir jalan di wilauah Kota Dompu dan melakukan pencarian berdasarka informasi dari masyarakat dimaksud.

“Pada saat upaya pencarian tersebut, anggota Opsnal terbagi menjadi 2 tim. Satu tim menyisir wilayah Kecamatan Dompu, dan satu tim lagi menyisir jalan wilayah Kecamatan Woja. Sekitar selang 15 menit pencarian berlangsung, Tim yang menyisir wilayah Kecamatan Dompu melihat seorang laki-laki berdasarkan informasi yang sudah di kantongi melintas mengendarai sepeda motor metic di jalan pasar atas Dompu, tepatnya di depan bengkel Padolo pasar atas Dompu Kelurahan Bada Kecamatan Dompu,” ujar Ramli.

Selanjutnya kata Ramli, Tim opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut. Namun pada saat di lakukan penangkapan, seorang laki-laki tersebut membuang sebuah kotak kardus yang di lilit menggunakan lakban warna coklat yang di simpanya di depan jok sepeda motor metic yang di kendarainya.

“Saat itu kondisi pasar masih dalam keadaan ramai, anggota Tim opsnal terhalang oleh sebuah mini bus yang sedang balik arah, sehingga pada saat itulah seorang terduga dimaksud lansung melarikan diri kearah Kab. Bima dengan mengendarai sepeda motor metic. Saat itu dia sempat dikejar oleh anggota Tim Opsnal, namun kehilangan jejak. Maksudnya, pelaku berhasil lolos dari kejaran Tim Opsnal Bravo Tambora,” kata Ramli.

Ramli menyatakan, Selanjutnya Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap sebuah kotak kardus tersebut. Upaya penggeledahan kotak kardus tersebut disaksikan oleh masyarakat umum (saksi umum). Dan dari hasil penggeledahan di temukan 4 lilitan lakban warna cokelat yang di dalamnya berisi daun, batang, dan biji Narkotika jenis ganja, 1 buah kotak kardus yang bertuliskan dengan  tujuan Lingkungan tanjung RT 13/05 Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Guna Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Anggota Resnarkoba Sat Narkoba setempat membawa BB ke Mapolres Dompu,” ucap Ramli.

Sementar4a tindakan yang dilakukan oleh pihaknya terkait kasus ini yakni menerima laporan informasi dari masyarakat, membuat laporan Polisi, masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, mempersiapkan BB berupa ganja tersebut untuk dilakukan uji forensik. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.