Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tim Puma I Gulung Irul Warga Ambalawi Wera

Pelaku Lain Kini Dalam Pengejaran

Terduga Pelaku (Baju Putih) dan Barang Bukti Berupa SPM Merk Scoopy.

Visioner Berita Kota Bima-Senin (13/12/2021), Tim Puma 1 Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Satu terduga berhasil ditangkap, sementara terduga lain yang ditengarai bagian dari rentetan pencurian itu, masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP membenarkan hal tersebut, Selasa (14/12/2021).

Pengungkapan sepeda motor milik Mega Astri Ayu warga Dompu yang bekerja di Sape, sesuai laporan pengaduan Polisi yang disampaikan di Polsek Sape Nopember lalu, dengan Laporan Polisi/Kehilangan Nomor : LP/B/37/XI/SPKT/Polsek Sape/Polres Bima Kota/Polda NTB, pada hari Kamis, 25 November 2021, hari Senin tanggal 13 Desember  2021 sekitar pukul 16:00 WITA Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.

"Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, langsung menyelidiki dan berhasil mengungkap Senin kemarin," terang Iptu Rayendra.

Lanjutnya, SH alias Irul (29) terduga pelaku asal Ambalawi Wera, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dengan strategi penggalangan dan pendekatan dengan keluarganya.

Setelah mendapatkan barang bukti sepeda motor sesuai ciri dan jenis yang dilaporkan, kata Reyendra, berikut keterangan terduga, mendapati identitas terduga pelaku lain.

"Tim juga tengah mengejar dua terduga lain yang berkaitan dengan pencurian sepeda motor itu," jelas Iptu Rayendra. 

Untuk sementara TIM mengamankan SHL dan BB SPM ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, dan melakukan Koordinasi dengan Polsek Sape.

"Dari pengakuan pelaku, bahwa SPM tersebut di terima gadai atau di beli dari pelaku dengan inisial AR dan AD yang beralamatkan di Kecamatan Lambu, dengan Harga Rp 2.000.000," cetusnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.