Apes! Diduga Curi HP Seorang Polisi, RH dan MAD Digelandang Tim Puma Polres Bima Kota

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Atas dasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/27/I/2022/ NTB/Res, Bima Kota Tanggal 11 Januari 2022. Terduga pelaku pencurian dan penadah inisial RH (46) warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda dan MAD (24) warga Kelurahan Sarae Kota Bima Dibekuk Tim Puma Polres setempat, Jum'at (21/1/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. TKP nya di Kelurahan Dara dan Kelurahan Bedi Kota Bima.

Sabtu (22/1/2022), Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.IK membenarkan hal tersebut. 

"Benar, HP milik Arif Ardiansyah seorang anggota Polri ada ditangan RH dan MAD. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu unit Hp merk VIVO Y21S warna biru dengan nomor IMEI 862194057867333-862194057867325," ungkap Rayendra.

Adapun kronologis penangkapan, jelas Rayendra, berdasarkan Laporan pengaduan tersebut tim melakukan koordinasi dengan penyidik dan melakukan serangkaian penyelidikan. 

Sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Puma yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid berhasil mengamankan terduga pelaku penadah MAD beserta BB 1 unit HP VIVO  Y21S milik korban. 

"Dari hasil introgasi, HP tersebut di dapat dari RH. Tim Puma langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Kelurahan Bedi. RH pun akhirnya diamankan dan langsung di bawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut," jelas Rayendra. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.