Baru Sebulan Keluar Bui, Kurir Yang Juga Residivis Narkoba Kembali Digulung Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Terduga Pelaku (Duduk) Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Hingga kini Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Satres Narkoba gencar memberantas peredaran barang haram Narkotika di wilayah hukum setempat. Terduga pelaku SH alias Man Gato, residivis yang baru sebulan keluar dari penjara, kembali dibekuk Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

SH alias Man Gato warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini, ditangkap Tim Cobra gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin.

Residivis ini ditangkap Senin (24/1/2022) sore tadi di Tempat Kejadian Perkara Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Hal itu dibenarkan, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.

Dijelaskannya, pengungkapan dan penangkapan SH alias Man Gato yang memang sudah menjadi incaran dan target ini, jelas AKP Tamrin, butuh waktu lama untuk mengungkap dan menangkap terduga.

Tim yang bekerja dengan menyelidiki beberapa hari lalu, jelas Kasat, berhasil mengendus dimana posisi terduga berada.

"Saat digrebek terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga," ungkap Kasat.

Ditangan terduga yang kooperatif saat digeledah badan dan disekitar rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, didapatkan Barang Bukti 18 klip berisi sabu, uang tunai sejumlah Rp 5 juta, handphone, korek gas dan dompet.

"Terduga sudah diseret ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas AKP Tamrin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.