Diduga Miliki Sabu, Oknum ASN Pemkab Bima Bersama Rekannya Diringkus Polisi

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemberantasan barang haram (Narkoba) di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bima hingga kini gencar dilakukan pihak kepolisian. Bagi yang memiliki, menyimpan, memakai dan mengedarkan Narkoba maka akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Seperti yang dialami Oknum ASN Pemkab Bima satu ini, FS alias Mentri (40) warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dibekuk polisi setempat sekitar pukul 19.00 Wita, Selasa (4/1/2022). Pria 40 tahun yang bekerja di salah satu Dinas Pemkab Bima ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan dan miliki sabu.

Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widyaka mengungkapkan, selain Mentri, Tim Satuan Narkoba Polres Bima mengamankan tiga orang terduga pelaku lainnya yakni SR (41), IH (40), dan SD (28). Ketiganya adalah warga Desa Cenggu.

’’FS alias Mentri merupakan seorang PNS lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima,’’ beber Adib, Jum'at (7/1/2022).

Dari tangan Mentri, kata Adib, polisi mengamankan 9 poket sabu seberat 0,94 gram, timbangan elektrik, bungkusan plastik klip dan alat hisap. 

"Selain itu Barang Bukti juga didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS," terangnya.

Tim lebih dulu, mengamankan Mentri, SH, dan IH di sebuah bengkel. Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. 

’’Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS,’’ bebernya.

Setelah mengamankan mereka, petugas menggeledah rumah Mentri. Saat penggeledahan polisi menemukan 6 poket sabu di dalam tas Mentri. Sementara 3 poket sabu dan alat hisap ditemukan di atas karpet kamar Mentri. Sedangkan 1 bungkus plastik klip bening di atas AC kamar Mentri.

Kemudian saat membawa Mentri dan tiga rekannya ke Polres, mobil polisi dilempari batu oleh beberapa oknum warga. Meski demikian, petugas berhasil keluar dari kampung itu dan membawa 4 orang serta Barang Bukti ke Polres.

“Jadi saat itu sempat ada perlawanan berupa pelemparan batu yang diduga dilakukan warga sekitar,” ujar Adib.

Fakta lainnya dari asil interogasi awal, sabu itu milik Mentri yang didapatnya dari seorang pria berinisial SBH warga Desa Cenggu. Anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman SBH, namun dia tidak berada di tempat.

Saat ini, Mentri masih dalam pemeriksaan sebagai terduga kepemilikan sabu. Sedangkan SH, IH, dan SD masih diperiksa sebagai saksi.

“Tiga rekan FS akan dites urine. Kalau negatif, ketiganya akan dipulangkan. Sebaliknya, kalau dinyatakan positif ketiganya akan ditindaklanjuti di BNN serta akan dilakukan rehab,” jelas Adib.

Secara terpisah, terkait aksi pelemparan batu ke arah mobil polisi, Kapolres Bima dengan tegas mengatakan akan melakukan upaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan tersebut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.