DM Terduga Pelaku Penjambret HP Ibu Bhayangkari Juga Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

IRW (Kiri), DM (Kanan) dan BB Sepeda Motor
Visioner Berita Kota Bima-Warga asal Desa Renda Kecamatan Belo berinisial FM (39) bukan saja diduga terlibat dalam kasus penjambretan Handphone (HP) milik ibu Bhayangkari yang juga istri dari Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Bima Kota, Aipda Fahri Amin yakni Ervin alias (Mama Gifar). Tetapi pria bertato itu (DM) yang kini telah mendekam ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota tersebut juga diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor.

Dalam kasus ini juga melibatkan seorang warga asal Kelurahan Rabangodu Utara berinisial IRW (47). Keduanya kini telah ditangkap dan diamankan oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Aiptu Hero Suharjo, SH dibawah kendali Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK. S.T/K.

Peristiwa penagkapan sekaligus penanganan terhadap kedua terduga pelaku juga dibenarkan oleh kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Jum’at (7/1/2022).

“Ya, keduanya telah berhasil ditangkap sekaligus diamankan oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam kasus dugaan penggelapan 1 unit sepeda motor, Jum’at (7/1/2022),” ungkap Jufrin.

Kedua terduga pelaku diancam dengan hukuman 4 tahun penjara sebagaimana penjelasan pasal 372 KUHP (penggelapan). Dan keduanya ditangkap oleh Tim Puma II di salah satu rumah kos di Mawar di wilayah Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba-Kota Bima.

“Keduanya dibekuk sekaligus diamankan atas laporan pengaduan nomor: ADUAN/K/08 /I/2022/Sek.Rastim/Res.Bima kota/Polda NTB, Kamis (6/1/2022). Jufrin kemudian mengungkap modus operandi kedua terduga pelaku.

“Awalnya kedua terduga pelaku meminjam sepeda motor korban. Selanjutnya kedua terduga pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin dari korban,” beber Jufrin.

Dalam kasus ini, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan sepeda motor merk Honda Supra X 125 milik korban. “Kini Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor tersebut masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” terang Jufrin.

Jufrin kemudian mengungkap kronologis kejadianya. Bedasarkan Laporan pengaduan korban tersebut, Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH melakukan serangkaian penyelidikan.

“Selanjutnya Tim Puma II mendapartkan informasi terkait sepeda motor tersebut dan kemudian berhasil mengamankanya. Tak hanya itu, pada waktu yang bersamaan Tim Puma II juga berhasil menangkap sekaligus mengamankan kedua terduga pelaku dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.