Kecanduan Judi Online, Seorang Pelajar dan Rekannya di Kota Bima Maling HP

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Aiptu Hero Suharjo berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dan penadah handphone. AM (16) seorang pelajar, S (26), dan AS alias Boly (31) warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima dibekuk Tim Puma II, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.30 Wita. 

TKPnya di lapangan Pahlawan Kota Bima Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, menjelaskan penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban Nurhalimatu Saadia (30) : ADUAN/K/39/I/2022/NTB/Res. Bima Kota. Hari Jum'at  tanggal 14 Januari 2022.

"Ketiga tersangka berhasil diamankan bersama Barang Bukti satu unit HP merk OPPO A92 warna ungu aurora. Alasan pelaku mencuri lantaran kecanduan permainan judi online," jelas Rayendra.

Dijelaskannya, waktu kejadian pencurian terjadi pada Hari Jum'at, 14 Januari 2022 pukul 07.20 Wita. TKPnya di parkiran sekolah SMAN 3 Kota Bima.

Adapun kronologis penangkapan, kata Rayendra, berdasarkan adanya Laporan Pengaduan terkait adanya kasus *lpencurian HP Merk OPPO A92 Warna ungu aurora bertempat di parkiran SMAN 3 Kota Bima.

Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku beserta Barang Bukti hasil curian tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku penadahan yakni bertempat di Lapangan Pahlawan di depan RSUD Bima.

"Tim Puma II yang di pimpin Aiptu Hero Suharjo langsung menuju lokasi dan sesampainya dilokasi, AS dan BB langsung diamankan. Dari hasil introgasi, HP tersebut di belinya dari S seharga Rp.1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah)," kata Rayendra.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi S  dan melakukan pendekatan dengan Ketua Karang Taruna Kelurahan Rabadompu. 

"Alhamdulillah Ketua Karang Taruna menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh Tim Puma II dan dengan aktif Ketua Karang Taruna membantu menyerahkan S dan AM," tutur Rayendra.

"Selanjutnya Tim Puma II langsung membawa dan mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota," tandas Rayendra. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.