Narkoba, Pemuda 19 Tahun Diamankan Personil Polsek Bolo

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Personil Polsek Bolo berhasil mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki Narkoba jenis Shabu di Mapolsek Bolo, Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

"Diamankannya, IR (19) berawal personil piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok pemuda yang dalam keadaan mabuk dan salah satunya memegang sebilah parang di cabang Donggo Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima," ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Masih Adib, Setelah mendapatkan informasi itu personil piket dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung bergerak menuju TKP. Melihat polisi sontak para pemuda itu melarikan diri, dengan sigap petugas mengamakan IR dan salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras.

Setelah itu petugas menggiring IR menuju Mapolsek Bolo, petugas memeriksa terduga dan menemukan satu poket Narkoba jenis sabu yang simpan oleh IR dalam saku celananya.

“Selain itu petugas juga mengamankan satu unit Handphone milik terduga dan menahannya dan langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih Lanjut," tandas Adib. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.