Petualangan Karman DPO Kasus Pembobolan Rumah Berakhir di Tangan Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Karman Alias Rio (Duduk) Bersama Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kita Bima-Kiprah Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra, S.IK, S.T.K melalui Katim, Aipda Abdul Hafid dalam pengungkapan kasus kejahatan baik Curanmor, Curat dan lainnya terus mendapat apresiasi dari publik.

Setelah sebelumnya berhasil membekuk DPO Kasus Curanmor tahun 2019, Guntur alias Bling (21/1/2021), kini Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Aipda Abdul Hafid berhasil membekuk Karman alias Rio (36), warga asal Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Rio dibekuk dalam kasus pembobolan Rumah dan Toko (Ruko) pada hari Sabtu (22/1/2022) siang ini sekitar pukul 10.20 Wita. Rio dibekuk di rumahnya di Kolo oleh Tim Puma 1 saat tidur nyenyak di rumahnya.

Usai dibekuk, Rio langsung diseret ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kabar terkini menjelaskan bahwa Rio sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota

Perisitiwa penangkapan terhadap Rio dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

"Kasus ini menjadi salah satu atensi Kapolres Bima Kota. Kini Rio sudah ditangkap dan sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik," tegas Rayendra.

Rayendra menjelaskan, saat penangkapan, Rio terlelap tidur dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

"DPO yang sempat melarikan diri di wilayah Batam ini, jelas Kasat Reskrim, sebagaimana laporan pengaduan  nomor : ADUAN/K/59/l/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 10 Januari 2022, atas nama korban M Haikal warga Melayu pemilik Distro di Manggemaci yang dibongkar terduga," tandasnya.

Ungkap Rayendra, Rio membobol Ruko dengan merusak Rolingdor. Lalu menggasak uang yang ada di Ruko sejumlah Rp 6 juta, dan satu unit handphone. 

"Aksi terduga DPO ini, setelah aksi langsung menghilang. Berdasar informasi masyarakat dia melarikan diri ke Batam,"jelas Rayendra.

Tim Puma 1, berhasil menangkap terduga, berdasar informasi masyarakat bahwa terduga sudah balik dari Batam dan tengah berada di rumahnya. Informasi itu langsung disikapi Tim Puma 1 dan langsung menangkap di rumahnya.

"Rio telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.