Tim Opsnal Satbrimobda NTB Lumpuhkan Residivis Curanmor

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhammad Arfat alias Irfan (30) warga RT 02 RW 01 Dusun Rengge Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima, terpaksa dilumpuhkan dengan 'timah panas' saat berusaha kabur, Jum'at (21/1/2022).

KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB Aipda Ardi Baron Bayuseno mengatakan pelaku merupakan residivis curanmor yang telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bima dan wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Terduga pelaku pura-pura meminta ijin kepada tim untuk membuang air kecil di dusun Kalaki Desa Panda dan berusaha melarikan diri. Sehingga, anggota sempat melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak dihiraukan. Pelaku tetap melarikan diri sehingga kami lumpuhkan dan kini pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk di ambil tindakan medis," ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit ditempat kejadian yang berbeda.

"Dari tangan pelaku, tim berhasil amankan Barang Bukti satu unit SPM mrek Yamaha Vixion warna asli putih, satu unit SPM Honda mrek Vario Tecno warna orange, satu unit SPM mrek Honda Win 100 warna hitam, satu unit SPM mrek Suzuki Satria Fu warna hitam, satu unit SPM mrek Yamaha Vixion warna hitam-ping bodi, satu unit SPM mrek Suzuki Smash warna hitam, satu unit SPM mrek Yamaha Vixion warna hitam, satu unit SPM mrek Honda Vario CW warna hitam," jelas Aipda Ardi Baron Bayuseno.

KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB Aipda Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, aksi lainnya yang dilakukan terduga pelaku Muhammad Arfat alias Irfan yakni pencurian laptop yang berhasil diamankan, satu unit merk samsung warna hitam, satu unit merk Asus warna hitam, satu unit merk lenovo warna hitam dan satu unit merk Tosibha warna hitam.

"Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti telah kita amankan di Mako Bataliyon C Pelopor Bima guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandas Aipda Ardi Baron Bayuseno. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.