Beli Motor Dinas Pakai APBdes Gunakan Nama Pribadi, Oknum Kades Panda Bima Didemo Warganya

Momen Aksi Demonstrasi Berujung Ketegangan di Kantor Desa Panda (7/2/2022).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Senin (7/2/2022), oknum Kades Panda Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima, M. Said didemo oleh sejumlah warganya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa Panda. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung diKantor Desa Panda sekitar pukul 11.30 Wita.

Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh pembelian sepeda motor Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Panda oleh oknum Kades tersebut menggunakan APBdes tahun 2019 pada salah satu dealer di Bima. Hanya saja, yang seharusnya sepeda motor yang dibeli itu menggunakan nama Desa Panda, namun faktanya menggunakan nama oknum tersebut.

Aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa jam lamanya dan sempat terjadi ketegangan tersebut, dipimpin langsung oleh dua orang Koordinator Lapangan (Korlap) yakni Muhdin (Korlap I), Korlap II, Titi Aryanto dan Arman (Humas Aksi).

Liputan langsung sejumlah Awak Media pada momen tersebut, para pendemo menyampaikan sejumlah pointer tuntutan. Yakni fasilitas negara berupa motor dinas agar segera dilakukan perubahan balik nama dari oknum Kades ke Pemdes Panda, gratiskan air bersih di dusun Kalaki atau tentang anggaran Rp80 juta, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dialihkan ke pembangunan Desa, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diarahkan ke bantuan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), segera membangun grand ase dan jalan tani, pengadaan tempat sampah, soal kerja Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta pengadaan traktor dan mesin semprot Pandemi Covid-19.

Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, pada momen aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara pendemo sejumlah warga setempat. Akibat dua orang pendemo terluka. Yakni Arman mengalami luka pada bagian tangan kanan dan Nurdin mengalami luka pada bagian mata.

Ketegangan itu terjadi disaat salah seorang warga yang naik di atas mimbar orasi. Saat warga tersebut naik ke mimbar, oknum tersebut juga ikut-ikutan naik di atas mimbar orasi. Dan saat pula terjadi perebutan microphone sehingga. Selanjutnya kericuhan pun tak terhindarkan.  

Dan di atas mimbar orasi itu pula, seorang pendemo yakni Arman terkena pukulan. Sementara seorang yakni Nurdin terkena pukulan pada berdiri di samping mobil pihak pendemo. Lagi-lagi pada saat terjadi ketegangan, pihak pendemo sempat menawarkan audiensi.

Dalam kaitan itu, pihak pendemo mengajukan opsi untuk dilakukan audiensi khusus pengadaan kendaraan dinas tersebut secara terbuka di hadapan masyarakat. Kendaraan tersebut senilai Belasan Juta Rupiah pada salah dealer di Kota (Krida Motor).

Sementara itu, pada momen tersebut Oknum Kades Panda dimaksud menjelaskan bahwa mencantumkan nama pribadinya pada BPKB dan STNK terkait kendaraan dinas tersebut bukan merupakan kesalahan dirinya. Melainkan kesalahan administrasi dari pihak dealer.

“Kesalahan itu bukan bersumber dari saya. Tetapi itu merupakan kesalahan dari pihak Dealer,” katanya.

Tampaknya masalah tersebut tak berakhir sampai di situ. Tetapi berujung ke jalur hukum Polres Bima. Maksudnya, pihak pendemo sudah melaporkan kejadian pemukulan terhadap dua orang massa aksi ke Sat Reskrim Polres Bima.

Laporan tersebut dilakukan secara langsung oleh dua orang Korlap yang didampingi oleh sejumlah rekanya ke SPKT Polres setempat dan kemudian dilanjutkan Sat Reskrim. Dan dua orang korban dimaksud juga sudah dilakukan visum pihak Polres Bima.

Secara terpisah Kapolres Bima melalui Kabag Ops setempat, Kompol Herman membenarkan adanya aksi demosntrasi dimaksud. Aksi demonstrasi dari aliansi tersebut menuntut transparansi penggunaaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Panda. Salah satunya terkait pembelian Kendaraan DinasDesa yang BPKB dan STNKnya yang mencantumkan nama pribadinya Oknum Kades Panda itu, bukan atas nama Pemdes Panda.

“Aksi demosntrasi tersebut berlangsung lebih dari satu jam lamanya. Terkait aksi demosntrasi tersebut, sejak awal hingga akhir dilakukan pengawalan secara ketat oleh kami di Mapolres Bima Kabupaten,” ungkap Herman kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (7/2/2022).

Buntut dari aksi demosntrasi tersebut, ada dua orang massa aksi yang melaporkan secararesmi ke SPKT Polres Bima Kabupaten dan kemudian penangananya ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim setempat. Pihak pelapor melaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan pada saat berlangsungnya aksi demosntrasi.

“Dua orang korban sudah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dalam laporanya, keduanya mengaku dipukul saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Panda. Terkait kasus tersebut, kedua korban sudah divisum oleh Penyidik,” pungkas Herman. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.