Menghina Profesi Jurnalis, Akun Facebook FaisalTanjun TisiTiramu KarawiWal Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pimred Media Online Bebas dan Beretika Saat Melaporkan Akun Facebook FaisalTanjun TisiTiramu KarawiWal.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis melalui Media Sosial (Medsos) kembali terjadi. Kali ini, oleh pemilik Akun Facebook (FB) FaisalTanjun TisiTiramu KarawiWal. Atas tindakannya itu, pemilik nama Faisal yang diketahui Warga Dusun Pali Desa Sondosia Kecamatan Bolo ini resmi dilaporkan ke Polres Bima.

Laporan pengaduan dimasukan oleh Anhar,  Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online Bebas dan Beretika (bebek.top), Kamis (24/3/2022) di bagian SPKT Polres setempat dengan Nomor LP : STTLP/223/III/2022/SPKT/Res Bima/Polda NTB.

"Pemilik akun FB dimaksud sudah saya laporkan ke Polisi. Saya lapor karena postinganya tergolong menghina profesi kami sebagai wartawan," ujar Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima tersebut.

Anhar menjelaskan, bentuk penghinaan atau pelecehanya yakni terlapor (Faisal) memposting status lewat akun FB miliknya. Postingan terlapor menggunakan bahasa Bima. "Ngupa Piti segitunya, tufeee...Wartawan Ngaha Ta'i Pemerintah Ncau". 

"Selain posting status, dia juga upload Screenshot Berita Media Online bebek.top. Dia posting itu pada hari Senin, Tanggal 21 Maret 2022 pukul 14:23," terangnya. 

Sebelum melapor, Jurnalis Asal Donggo ini mengaku sudah lakukan konsultasi hukum dengan beberapa lawyer ternama di Bima dan Jakarta. Dari konsultasi ini, menguatkan dirinya untuk mengambil langkah hukum terkait penghinaan karya jurnalistik di Media miliknya. 

"Dari Pandangan hukum status terlapor itu memenuhi unsur melanggar hukum. Selain soal pencemaran nama baik saya juga terkait profesi Wartawan yang dilecehkan," imbuhnya.

Ketika ditanya, bagaimana tanggapan Anhar dengan berita permintaan maaf terlapor disalahsatu media beberapa waktu lalu? Jurnalis yang sudah lolos uji kompetensi wartawan (UKW) ini, jika permintaan yang dimuat disalah satu berita itu tidak ada kaitannya dengan dirinya. Dari isi berita itu, terlapor meminta maaf kepada seluruh Wartawan Bima. Bukan kepada pemilik media yang dihina melalui postingan. 

"Sah-sah saja dia minta maaf kepada wartawan karna ia menulis status hinaan menyebut Wartawan secara umum. Beda lagi urusan dengan saya, karena terlapor posting tangkap layar berita dari media bebek.top, itu yang membuat saya keberatan," tegasnya.

Diakhir wawancara, Anhar berharap agar kasusnya diproses secara tuntas. Ia mengaku selama ini menjadi mitra baik Polres Bima dalam mempublikasikan kegiatan internal Kepolisian Resort Bima. 

"Mudah-mudahan Polisi cepat melakukan lidik dan sidik terkait laporan saya ini. Profesi kami ini merupakan pilar ke empat dari terbentuknya NKRI ini. Status ditulis oleh terlapor itu sangat menciderai profesi kami di Pers Bima, Lebih-lebih terhadap saya pribadi, pungkasnya.

Sementara itu, Kanit SPKT Polres Bima membenarkan telah menerima aduan dari Wartawan, Anhar terkait kasus postingan FB. Polres Bima  sudah meminta keterangan awal dari pelapor. 

"Setelah menerima keterangan, kami langsung antar pelapor ke ruangan unit Reskrim untuk diambil keterangan lebih lanjut," ujar Kanit. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.