Oknum Kabid PNFI Dinas Dikbud Kota Bima Diduga “Garong” Uang Puluhan Juta Dari Belasan PKBM

Kabid PNFI: Itu Fitnah Yang Akan Saya Laporkan ke Polisi

Kabid PNFI Dinas Dikbud Kota Bima, Abdul Hafid
Visioner Berita Kota Bima-Setelah terkuak dugaan pemerasan terhadap seorang PLT Kasek senilai Rp5 juta oleh oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima, kini muncul lagi sejumlah sinyalemen yang tak kalah menariknya. Kali ini muncul resi pengiriman uang dari salah satu pemilik PKBM di Kota Bima melalui rekening atas nama Abdul Hafid sebesar Rp500 ribu.

Tak hanya itu, informasi tak kalah menariknya juga muncul dugaan tak sedap yang diarahkan kepada oknum Kabid PNFI tersebut. Yakni, Abdul Hafid disinyalir “garong” uang dari belasan PKBM di Kota senilai Puluhan Juta Rupiah. Namun pertanyaan peristiwa tersebut terjadi, hingga kini belum diketahui. Tetapi kabar yang diperoleh Media ini mengungkap, dugaan tersebut terjadi pada tahun 2021.

Namun menurut informasi yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan bahwa belasan pemilik PKBM tersebut menyataka siap memberikan kesaksian baik kepada Walikota Bima maupun lewat jalur hukum.

Belasan PKBM yang diduga diambil uangnya oleh Abdul Hafid tersebut yakni PKBM Terumbu Karang Kolo Rp10 juta, PKBM.Sukma Jaya Milik Sukahar Rp5 juta, PKBM Flamboyan milik Suhada Rp5 juta, PKBM Ridho Ilahi milik Rubianti Rp5 juta, PKBM Syahra milik Ibu Mene Rp4 juta, PKBM Oi Si'i milik Juharni Rp1 juta, PKBM  Muncul Baru milik Syahril  Rp2,5 juta, PKBM Al Azhim  Milik Ridwan Rp2, 5 juta, PKBM Asy Syakur milik Auliah Rp2 juta, PKBM Aminullah milik Jakariah Rp1 juta, PKBM Doro Parongge  milik Ibrahim Rp7 juta, PKBM. Al Hikmah Raba Rp1 juta, PKBM Zulfan Rp500 ribu dan PKBM Makawara Rp1 juta.

Informasi soal dugaan tersebut dijelaskan oleh salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Media ini pada Sabtu (19/3/2022). Bahkan sumber tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah disampaikanya kepada Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Dan dikabarkan pula adanya pemilik PKBM yang sudah memberikan keterangan kepada Walikota melalui delegasinya sebagai Ketua Forum PKBM Kota Bima. Secara terpisah Ketua Forum PKBM Kota Bima yakni Sukahar yang dimintai komentarnya membenarkan telah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada Abdul Hafid sebesar Rp5 juta.

“Uang tersebut diberikan saat dia datang ke rumah saya tahun 2021. Uang tersebut bersumber dari dana PKBM milik saya. Tidak ada janji apapaun saat dia datang mengambil uang itu di rumah saya saat itu,” ungkap Sukahar kepada Media ini, Sabtu malam (19/3/2022).

Namun sebelumnya, diungkapkanya bahwa sempat terjadi tawar-menawar antara Hafid dengan sejumlah pemilik PKBM. Kepada sejumlah PKBM tersebut, diduganya Hafid meminta uang dengan angka yang bervariatif.

“Kepada satu PKBM misalnya, Hafid meminta Rp12 juta, Rp15 juta, Rp20 juta. Namun pada kenyataanya, dijelaskanya diberikan kepada Hafid setelah terjadinya kesepakatan dengan para pemilik PKBM. Peristiwa itu terjadi disaat proses pencairan dana PKBM, dan diberikan kepada Hafid setelah pencairan dana PKBM pula,” beber Sukahar.

Masalah itu ujar Kahar, sering dibacarakan pada pertemuan antar PKBM di Kota Bima saat itu. Maksudnya, para pemilik PKBM menceritakan hal tersebut pada setiap kali pertemuan.

“Kawan-kawan PKBM menceitakan hal itu kepada saya di setiap moment pertemuan. Yang memang demikian cerita mereka, dimintai uang dengan nominal bervariatif oleh Abdul Hafid selaku Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima,” ulas Sukahar.

Sukahar kemudian menjelaskan, soal uangnya yang diambil oleh Abdul Hafid sebesarRp5 juta tersebut juga diakuinya telah dijelaskankepada Walikota Bima dan istrinya yakni Hj. Ellya Alwainy. Ia menceritakan hal itu kepada Walikota Bima yang disaksikan oleh istrinya dan saat itu ada pula Abdul Hafid yakni pada tahun 2021.

“Saat itu Hj. Ellya Alwainy enanyakan kepada saya apa benar sudah memberikan uang sebesarRp5 juta kepadaPak Abdul Hafid. Ya, saya harus menjawabnya secara jujur. Maksudnya, mengiyakan pertanyaan Hj. Ellya Alwainy tersebut. Dan saat itu pula, Abdul Hafid mendengarnya. Saat saya menyampaikan hal itu secara jujur kepada Hj. Ellya Alwainy, saya melihat mimik mukanya Abdul Hafid agak “berbeda”,ungkap Sukahar lagi.

Saat hal itu diungkapkan di hadapan Walikota Bima dan istrinyatersebut kata Sukahar, Abdul Hafid tak membantah sedikitpun alias diam saja.

“Sedikitpun haltersebut tidak dibantah oleh Abdul Hafid. Artinya, secara tidak langsung dia mengakui kebenaran mengambil uang dari saya sebesar Rp5 juta itu,” papar Sukahar.

Kasus dugaan Abdul Hafid mengambil uang secara bervariatif tersebut dijelaskanya telah dilaporkan secara resmi oleh salah satu LSM. Indikasi katanya, pihak Kejaksaan telah memanggil pihaknya secara resmi untuk memberikan keterangan.

“Terkait kasus ini, kami sudah memberikan keterangan secara resmi kepada Seksi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Kami juga tidak tahu LSM mana yang melaporkan masalah ini kepada pihak Kejaksaan setempat,” ujar Sukahar.

Terkait kasus yang juga sedangditangani oleh Walikota Bima melalui Sekda setempat, Sukahar menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangans ecara resmi jika dipanggil.

“Kalau Pak Sekda Kota Bima memanggil kami dari PKBM untuk memberikan keterangan, tentu saja kami sudah sangat siap. Sementara keinginan Abdul Hafid untuk melaporkan kami secara hukum khususnya saya kepada Polisi karena alasan pencemaran nama baik, tentu saja dipersilahkan. Dan memang benar kok dia mengambil uang Rp5 juta dari saya,” tegas Sukahar.

Soal anggaran untuk 20 PKBM di Kota Bima selama 3 semester yang belum dibayarkan oleh Bidang PNFI pada Dikbud Kota Bima karena alasan data PKBM fiktif menurut Abdul Hafid sebagaimana isi pemberitaan pada sejumlah Media Online, Sukahar menuding bahwa yang bersangkutan (Abdul Hafid) telah melakukan pembohongan publik. Dan dalam kaitan itu pula tuding Sukahar, Hafid telah menipu Kadis Dikbud Kota Bima dengan pernyataan palsu.

“Seluruh administrasi dari 20 PKBM yang ada di Kota Bima sudah dilakukan Verifikasi Factual (Verfal). Setelah itu pihak Dinas melakukan penetapan hingga Walikota Bima menandatangani salah satu proses pencairan anggaranya. Semua proses dan persyararatan untuk pencairan anggaran telah dilewati secara legal oleh 20 PKBM yang ada di Kota Bima. Dan hal itu wajib untuk dibayar, namun masih ada 3 semester dengan angka Miliaran Rupiah yang belum mereka bayar. Sekali lagi, kami meminta kepada Abdul Hafid untuk tidak berbicara bohong dan menipu Kadis Dikbud di ruang publik,” imbuhnya.

Sampai sejauh ini, diakuinya pihaknya masih terus menagih uang untuk 3 semestertersebut kepada Bidang PNFI Dikbud Kota Bima. Namun sampai saat ini pula, pihaknya tidak memperoleh alasan apapun seoal masih mengendapnya uang sebesar Miliaran Rupiah itu.

“Alasan clasik yang kami terima dari mereka yakni soal teknis saja. Sementara hasil konfirmasi kami dengan pihak DPKAD Kota Bima, anggaran tersebut harus segera dibayarkan. Namun sampai saat ini, uang Miliaran Rupiah tersebut masih mengendap,” ulas Sukahar.

Secara terpisah, oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima yang dimintai tanggapanya membantah semua dugaan tersebut. Dan dugaan yang diarahkan kepadanya tersebut diakuinya sebagai fitnah.

“Semua itu adalah fitnah. Ini tulisan direkayasa oleh mereka sejak setahun yang lalu. Yang berkaitan dengan dugaan terrsebut, silahkan tunjukan buktinya jika saya benar mengambil uang dari mereka. Sekali lagi, buktikan kapan dan di mana saya mengambil uang dari mereka,” tantangnya kepada Media ini melalui saluran Wanya, Sabtu (19/3/2022).

Mengenai uang Rp500 ribu yang dikirim oleh salah satu pemilik PKBM di Kota Bima melalui rekening pribadinya itu, dibenarkan oleh Abdul Hafid. Uang tersebut dikirim melalui rekening pribadinya oleh salah satu pemilik PKBM tersebut pada tanggal 21 Maret 2021.

“Uang tersebut merupakan uang pengganti untuk membeli 2 botol madu asli untuk oleh-oleh teman-teman di Kemendikbud. Pada saat itu, ibu Salmah belum memunyai uang, maka dipakailah uang saya untuk membeli untuk pembelian madu tersebut,” katanya.

Hafid kemudian mempertanyakan korelasi antara uangRp500 ribu tersebut dengan soal dugaan pemerasan sebesar Rp5 juta sebagaimana diberitakan sebelumnya. Menurut Hafid, hal tersebut sama sekali tidak ada kaitanya.

“Saya ke Jakarta sebanyak 2 kali, menggunakan uang pribadi demi memperjuangkan program di Kementerian seperti program PKK dan program PKW. Tentu saja memperjuangkan sesuatu perlu ada pengorbanan. Madu yang saya belum Rp5 juta dan dia Salimah juga berkontribusi untuk perjuangan program-program unggulan di Kemendikbud. Hal itu tidak ada paksaan. Kalau mau ikut boleh, dan kalau tidak mau ikut ya tidak apa-apa,” papar Abdul Hafid.

Kata Abdul Hafid lagi, Salimah mempunya PKBM yang bernama Tolo Mango. Salimah disebutnya juga memnginginkan lembaganya mendapatkan program PKW atau PKK dari Kemendikbud. Pada saat memperjuangkan hal itu katanya ada yang berhasil dan ada pula yang sebaliknya.

“Namanya juga usaha, termasuk ytang saya jemput program BUNDA PAUD untuk Kota Bima sebesar Rp60 juta tahun 2021,” tuturnya.

Katanya dengan dugaan bahwa dirinya meminta pendapat hukum kepada rival Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE setelah kasusnya mencuat di ruang publik oun dibantahnya. Isu tentang itu juga disebutnya sebagai fitnah.

“Itu fitnah kejam yang ditujukan kepada saya. Jangan bawa-bawa nama orang lain dalam isu ini,” harapnya.

Menjawab pertanyaan tentang jabatanya sebagai Kabid PNFI bakalan terancam setelah kasus ini mencuat diruang piblik, Abdul Hafid menjawabnya denbgan nada yang dinilai praktis.

“Jabatan itu titipsn Allah SWT kepada seluruh umatnya. Kan soal itu tergantung kepada Walikota Bima yang memiliki kewenanga untuk itu semua,” sahutnya.

Ditanya tentang siapa dan seperti apa rupa dazzal yang dimaksudnya dibalik masalah yang sedang menerpanya, dia mengaku tidak menyebutkan identitas orangnya alias tidak menyebutkan siapa-siapa. Tetapi Dazzal yang dia maksudkan adalah orang-orang yang memfitnah dirinya.

“Yg memfitnah saya itulah Dazzal. Kan saya tidak menyebutkan nama siapa-siapa. Soal adanya orang atau LSM yang ingin melaporkan saya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan yang mencuat itu ya silahkan saja. Tetapi saya justeru akan melaporkan pencemaran nama baik kepada Polisi. Dan yang akan saya laporkan itu adalah Salimah dan suaminya,” udapnya.

Hafid kemudian kembali membantah bahwa dirinya tidak pernah “menggarong” uanmg puluhan juta dari 14 PKBM dimaksud. Dia kembali menuding bahwa itu adalah fitnah.

“Ini hanya fitnah, tunjukan bukti-buktinya. Ini persoalan sakit hati kawan karena uang BOP Kesetaraan paket A, B dan C tdk kits rekomendasikan untuk dicairkan karena data-data Lembaga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk tahun 2021,” pungkas Abdul Hafid. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.