Dikirim Via Jasa Pengiriman JNE, Tim Cobra Alpha Sita Puluhan Botol Arak Bali

Barang Bukti Yang Disita.

Visioner Berita Kota Bima-Berantas miras dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di bulan suci Ramadhan dan jelang lebaran, terus digiatkan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kali ini puluhan botol miras jenis arak Bali, disita Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, via Jasa Pengiriman JNE.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (28/4/2022) malam ini.

Tim Cobra Alpha menyita 54 botol miras jenis arak Bali yang masih terkemas di dalam dus paket kiriman dengan tujuan pemilik RM (29) warga Kota Bima.

Penyitaan Barang Bukti puluhan botol miras jenis Arak Bali tersebut, jelas AKP Tamrin, berawal dari informasi masyarakat, akan ada kiriman barang haram dimaksud.

Saat disita pemilik barang sambung Kasat Narkoba menjelaskan, barang tersebut dipesan di Bali dan dikirim via JNE Bima.

Tentu basmi jual edar miras tersebut kata AKP Tamrin, selain amanat Perda miras Kota Bima, juga sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra agar jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, dapat diminimalisir, demi terciptanya suasana aman dan kondusif dan jauh dari ekses kriminalitas.

"Barang bukti miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Dan akan dimusnahkan," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.