Masih di Bulan Ramadhan, Dalmas Ton 2 Ungkap Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Jenis

Dalmas Ton 2 Sat Samapta Polres Bima Kota dan BB Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Jenis Yang Diungkap Rabu Malam (13/4/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Dalmas Ton 2 kini kembali membuktikan keberhasilanya dalam pengungkap kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Peredaran Minuman Keras (Miras), dinilai tak mengenal waktu.

Di Bulan Ramadhan 1443 H (2022 Masehi), peredaran Miras maupun Narkoba di Kota Bima masih saja terlihat. Hal itu dibuktikan melalui pengungkapan kasus Miras dan Narkoba oleh Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (12/4/2022) alias sehari dua kasus yang berhasil diungkap.

Lepas dari itu-Rabu malam (13/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, Dalmas Ton 2 Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Suhardin (Danton 2 Dalmas) berhasil mengungkap ratusan botol Miras dari berbagai jenis di dua Tempat Kejadian Perkara. Yakni di rumahnya ND di wilayah Raba Kecamatan raba-Kota Bima dan di rumahnya IGP di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima (dekat Pengairan).

Adapun Miras yang berhasil diungkap oleh Dalmas Ton 2 tersebut yakni 129 botol arak Bali dalam kemasan botol aqua tanggung, 64 botol Bir Bintang, 8 botol anggur merah cap orang tua jenis gold dan 16 botol brem.

Kasat Samapta Polres Bima Kota, AKP Raju melalui Danton 2 Dalmas yakni Aipda Suhardin membenarkan adanya peristiwa pengungkapan ratusan botol Miras dari berbagai jenis tersebut. Diakuinya, kini BB ratusan botol Miras tersebut sudah diamankan di Kantor Unit Patmor (Pos Polisi Kota) di sebelah barat lapangan Sera Suba Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

“Selanjutnya BB ratusan botol Miras dari berbagai jenis tersebut akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Suhardin kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu malam (13/4/2022).

Inilah Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Jenis Itu

Keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan kasus ini, diakuinya atas adanya informasi aktual dari masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut jelasnya, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Samapta setempat agar menerjunkan Dalmas Ton 2 untuk segera melakukan Penyelidikan secara akurat dan mendalam.

“Dari hasil Penyelidikan secara akurat dan mendalam, akhirnya kami berhasil mengungkap ratusan botol Miras tersebut di dua TKP. Pemberantasan Miras maupun Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota merupakan atensi Pak Kapolres Bima Kota pula. Untuk itu, perintah tersebut wajib hukumnya kami tindak lanjuti. Untuk diketahui secara bersama-sama bahwa pemberantasan Miras maupun Narkoba tak kenal istilah berhenti, apalagi sekarang Umat Muslim sedang berkonsentrasi melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan,” tegasnya.

Suhardin kemudian menghimbau agar masyarakat secara bersama-sama dengan Polri (Polres Bima Kota) untuk sama-sama memerangi Miras maupun Narkoba.

“Harusnya pada Bulan Suci Ramadhan ini dimanfaatkan untuk lebih beribadah yakni mencari berkah, rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Namun faktanya, masih juga kita temukan adanya oknum yang menjual dan menikmati Miras maupun Narkoba. Sekali lagi, mari kita semua sadar dengan sesadar-sadarnya,” imbuhnya.

Suhardin menambahkan, pengungkapan kasus Miras tersebut merupakan yang ke sekian kalinya oleh Dalmas Ton 2 Sat Samapta Polres Bima Kota.

“Sebelumnya kami juga sering mengungkap kasus Miras, dan sekarang merupakan keberhasilan yang ke sekian kalinya,” ulasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.