Patroli Cipkon, TNI-Polri Bekuk FRM Adik Kandung MG Dalam Kasus Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta

Tiga Terduga Pelaku, BB Serta Kabag Ops Polres Bima Kota (Paling Kanan) dan Danramil 1/Rasanae (Paling Kiri).

Visioner Berita Kota Bima-Kegiatan patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna terciptanya HARKAMTIBMAS Kota Bima oleh aparat TNI-Polri dan Sat Pol PP, dijelaskan bukan saja menyikapi masalah kasus panah yang meresahkan daerah setempat. Tedtapi juga menyikapi peredaran Miras maupun Narkoba di Kota Bima.

Pada Patroli gabungan yang berlangsung pada Selasa malam (19/4/2022), patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kabag Ops setempat, Kompol Nusra Nugraha, SH didampingi Danramil 01/Rasanae Kodim 1608/Bima, Kapten Inf Seninot Sribhakti berhasil membekuk adeik kandung MG yakni berinisial FRM dalam kasus Narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 gram.

Tak hanya itu pada momeng pembekukan FRM dan dua orang rekanya di sebelah selatan jembatan Rontu Kelurahan Rontu Kecamatan Raba tersebut, aparat gabungan juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp7 juta.

“Usai dibekuk, ketiga terduga pelaku bersama BB berupa sabu dan uang tunai tersebut langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota oleh Tim Cobra Bravo Sat Naroba setempat dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH (Katim),” ungkap Kompol Nusra Nugraha, SH didampingi Kapten Inf Seninot Sribhakti kepada Media Online www.visionerbima.com, Selasa malam di Pos Polisi Kota-Polres Bia Kota usai Patroli (19/4/2022).

Nusra kemudian mengungkap kronologis penangkapan FRM bersama dua orang rekanya tersebut. Awalnya pihaknya melakukan patroli gabungan keliling Kota Bima yang dimulai dari kawasan Amahami, Melayu, Raba, terminal Kumbe dan kemudian menuju wilayah Rabadompu.

“Memasuki wilayah Rabadompu, kami melakukan Patroli melalui wilayah belakang. Tiba di sebelah selatan jembatan Rontu, kami menemukan ada dua kendaraan dan tiga orang terduga pelaku. Sebuah  kendaraan merk Yamaha R3 digunakan oleh dua orang terduga, dan satu unit kendaraan digunakan oleh seseorang yang mencurigakan,” tandas Nusrah.

Tak lama kemudin, Tim Patroli gabungan langsung bergerak cerpat yakni menlingkari posisi ketiga terduga pelaku agar tidak melarikan diri. Selanjutnya pihaknya melakukan upaya penggeledahan.

“Saat penggeledahan berlangsung, kami berhasil menemukan Narkoba satu poket besar dan sejumlah pket kecil. Narkoba tersebut disimpan oleh FRM di bagian stang motornya. Tak hanya itu, saat itu pula, kami menemukan dan mengamankan uang tunai Rp7 juta. Uang tersebut diakui FRM dari hasil tagihan jual Narkoba dalam dua hari,” beber Nusra.

Moment Oenggeledahan Oleh Tim Patroli Gabungan Terhadap FRM dan Dua Orang Rekanya di TKP, Selasa Malam (19/4/2022).

Namun sebelum upaya penggeledahan berlangsung, FRM bersumpah demi Allah tidak membawa Narkoba. Namun diakuinya, pihaknya sama sekali tidak terkecoh oleh pengakuan yang bersangkutan.

“Sedikitpun kami tidak terkecoh karena awalnya kami melihat ada sesuatu yang sangat mencurigakan. Alhasil, saat digeledah ternyata benar-benar ada Narkoba jenis sabu yang mereka kuasai dan uang tunai sebesar Rp7 juta,” tandas Nusra.

Kini ketiga terduga pelaku tersebut sedajng diperiksa oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, Namun selain itu ujar Nusra, Tim Cobra Alpha kini dibawah kendali Katim, Aipda Anasrulllah, SH dijelaskan sedang melakukan upaya penggeledahan di rumahnya FRM yang berlokasi di wilayah Kelurahan Rabadompu.

“FRM ini merupakan adik kandung dari MG. Tim Cobra Alpha kini melakukan upaya penggeledahan di rumah yang bersangkutan karena dia mengaku masih ada Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu yang disimpan di rumahnya. Olehnya demikian, kami belum bisa memastikan berat sabu itu, dan kemungkinan akan ada lagi sabu dari hasil penggeledahan oleh Tim Cobra Bravo tersebut,” tutur Nusra.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin yang dimintai komentarnya pada Selasa malam (19/4/2022) belum bisa memberikan keterangan secara detail karena belum adanya laporan secara resmi. Namun Tamrin membenarkan bahwa FRM yang juga adik kandungnya MG dan dua orang rekanya tersebut kini sedang diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Maaf, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan kepada Awak Media. Dan berat barang yang sudah diamankan tersebut belum diketahu karena belum ditimbang. Yang jelas saat ini, kami masih melakukan upaya penggeledahan di rumahnya FRM. Oleh sebab itu, kami akan memberikan keterangan secara resmi kepada Awak Media setelah datanya sudah lengkap,” pungkas Tamrin. 

Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, upaya penggeledahan di rumahnya FRM yang dilakukan Tim Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Anasrulllah, SH hanya menemukan sabu sisa pakai di dalam tabung kaca. Sementara berat BB Sabu yang disita oleh Tim Patroli Gabungan di TKP, hingga kini belum dijelaskan karena belum ditimbang oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.