Praktek Prostitusi di Kos-kosan Sadia Kota Bima Terbongkar, Polisi Amankan Pemilik Kos dan Tiga Pasangan Belum Kawin

Ilustrasi.

Visioner Berita Kota Bima-Disaat umat muslim tengah khusu menjalankan ibadah bulan suci ramadhan, kini ternodai dengan ulah sebagian orang yang berbuat mesum. Kos-kosan yang selama ini dianggap nyaman, ternyata menyimpan aib tersembunyi. Ada praktek prostitusi dibalik itu semua.

Praktek esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima itu, akhirnya dibongkar Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang.

Pengungkapan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (9/4/2022) siang ini, digiatkan Tim Puma 2 beberapa hari lalu.

Praktek haram itu, kata Rayendra, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.

Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.

"Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33)," kata Rayendra.

Sementara barang bukti yang diamankan, jelasnya Kasat Reskrim, uang sejumlah  Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus tisu merk megic power, 4 kartu ATM.

Barang bukti lainnya, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.

"Baik pemilik kos pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.