936 Botol Miras Jenis Moke Siap Edar Disita Unit Turjawali Polres Bima Kota

Berikut Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Berantas jual edar Minuman Keras (Miras) kembali digalakan Polres Bima Kota. Sedikitnya 936 botol miras tradisional jenis Moke, berhasil disita dan digagalkan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Selasa (10/5/2022) membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, ratusan botol Moke siap edar itu, disita Unit Turjawali, Selasa di sekitar wilayah Kelurahan Sambinae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Ratusan miras tradisional yang masih terkemas dalam kardus itu, kata AKP Sirajuddin, berhasil digagalkan jual edarnya, berdasar informasi masyarakat bahwa akan ada miras yang siap jual.

“Barang bukti miras jenis Moke telah kami amankan di Gudang Mapolres Bima Kota yang akan dimusnahkan pada saatnya nanti,” tandas Kasat Samapta. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.