Proyek Pembangunan Penahan Gelombang Hancur Berantakan, Kades Tidak Tahu Karena Tanpa Koordinasi

Sisi Barat Proyek Pembangunan Penahan Gelombang di Dusun Wadumpori Desa Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima Yang Kondisi Terkininya Sudah Hancur Berantakan. Dok.Foto Dari Hasil Investigasi Langsung www.visionerbima.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Proyek pembangunan penahan gelombang di Dusun Wadumpori Desa Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima yang kini kondisinya sudahhancur berantakan padahal usianya dinilai baru seumur jagung, sungguh bukan sekedar wancana hampa alias berita hoax. Tetapi fakta tak terbantah yang bukan sekedar pengakuan warga setempat.

Tetapi fakta hancurnya pekerjaan proyak yang hingga kini belum jelas sumber anggaranya tersebut, juga dibuktikan melalui hasil investigasi langsung oleh Media Online www.visionerbima.com pada hari Rabu-Kamis (11-12/5/2022).

Fan hingga detik ini pula, warga setempat tidak mengetahui siapa pelaksana proyek pembangunan penahanan gelombang sepanjang sekitar 100 meter dengan ketebalan sekitar 15 CM tersebut. Tetapi warga hanya mengetahui bahwa proyek pembangunan penahanan gelombang tersebut, diduga bersumber dari dana aspirasi seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial R.

Terlepas dari itu, sejumlah pihak berkompoten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera turun ke lapangan untuk membuktikan tentang kondisi terkini terkait proyek penahanan gelombang yang sudah hancur lebur karena diduga dikerjakan secara “asal jadi” itu. Tak hanya itu, pihak BPK RI Perwakilan NTB juga didesak agar segera melakukan audit secara totalitas guna memastikan adanya kerugian negara atau sebaliknya terkait pelaksanaan kegiatan yang satu ini.

Namun warga setempat menduga bahwa material yang digunakan dalam kaitan pembangunan itu adalah “pasir bercampur tanah liat”. Tak hanya itu, warga setempat juga tidak menemukan adanya tiang panjang maupun sebatang besi pada seluruh konstruksi bangunan proyek pembangunan penahanan gelombang dimaksud.

Sementara soal seluruh rangkaian legal proses (izin) bagi pembangunan tersebut dari Instansi terkait karena lokasinya persis di tepi pantai, hingga kini belum diketahui. Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Ir. H. Rendra Farid misalnya, hingga detik ini belum berhasil dikonfirmasi.

Secara terpisah Kades Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima, Yusran yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kondisi terkini tentang konstruksi pembangunan proyek pembangunan dermaga tersebut sudah mengalami kerusakan teramat parah. Namun Yusran mengaku tidak tahu waktu dan tanggal bagi kegiatan pelaksanaan pembangunan penahanan gelombang ini.

“Sebagai Kades Sampungu, secara jujur saya tidak mengetahui tentang siapa konsultan dan siapa pula kontraktor sebagai pelaksananya. Pasalnya, saya sebagai Kades Sampungu tidak pernah diberitahu. Lebih jelasnya, sejak awal pembangunan tersebut dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan kami di Pemerintah Desa (Pemdes) Sampungu,” ungkap Yusran melalui saluran WhatsApp (WA), Jum’at sore (13/5/2022).

Tetapi Yusran kemudian memaparkan sesuatu. Yakni kemungkinan bahwa pembangunan tersebut adalah “proyek angi ndai” (“proyek dari keluarga kita).

“Saya hanya mendengar adanya proyek pembangunan tersebut dari kabar-kabar angin saja. Dan kemungkinan besar itu adalah “proyek angi ndai”,” duga Yusran.

Yusran kemudian menegaskan, atas nama Kades Sampungu tentu sangat mengapresiasi dan bahkan bangga ketiga kehadiran proyek pembangunan fisik di wilayah itu. Namun yang dibutuhkanya adalah pembangunan fisik yang sangat berkualitas.

“Tetapi saya tidak setuju kalau pembangunan fisik itu sangat tidak berkualitas. Untuk membuktikan tentang kondisi terkini proyek pembangunan penahan gelombang tersebut, silahkan melihatnya secara langsung ke lapangan,” pungkas Yusran.

Sementara oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial R, sempat terjadi perdebatan hangat dengan Media ini pada WAG Bima Dompu Masa Depan. Ia menuding bahwa berita Media ini tidak profesional karena tidak melihat secara langsung kondisi fisiknya di lapangan. Dan hal itu katanya, sangat rentan dengan UU tentang ITE.

“Jangan sembarangan menulis berita. Lihat dulu kondisi fisiknya di lapangan. Apakah anda tidak tahu bahwa saya sudah mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp30 juta untuk menurunkan alat berat guna membuka jalan baru di sebelah selatan proyek pembangunan penahan gelombang itu,” tanya dengan kesan sangat reaksioner.

Menurutnya, seluruh rangkaian izin  bagi pelaksanaan proyek pembangunan itu sudah ada. Dan soal itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini meminta agar Media ini untuk mengkonfirmasi pihak DKP Kabupaten Bima. Lantas siapa konsultan dan kontraktor sebagai pelaksana proyek itu?.

“Dewan tidak mengerjakan proyek. Kami di Dewan hanya memfasilitas kehadiran program pembangunan. Soal siapa Konsultan dan kontraktor yang melaksanakan kegiatan proyek pebangunan dimaksud, silahkan tanya kepada pihak DKP Kabupaten Bima,” sahutnya.

Menurutnya, wajar saja kondisi fisik pembangunan tersebut mengalami kerusakan karena tidak mampu melawan derasnya ombak di sana.

“Bagaimana kita mau melawan ombak besar di sana?. Soal moral seseorang jangan diukur dengan kerusakan proyek pembangunan itu. Tidak bermoral bagaimana maskusnya, sedang setiap hari kita tetap membantu sama,” tanyanya.

Ditanya apakah dirinya yang langsung mengerjakan proyek itu atau sebaliknya, ia justeru mendesak Media ini untuk menanyakan secara langsung kepada Dinas terkait.

Tanyakan saja kepada semua Dinas, apakah saya selaku anggota Dewan pernah mengerjakan proyek,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.