Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Traktor Kades Mbawa, Masih Dalam Proses Penyelidikan Tipidkor

AKP Masdidin, SH.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan penggelapan traktor bantuan kelompok tani yang diduga dilakukan Kepala Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, kini masih tahap penyelidikan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kabupaten.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022). Masdidin membenarkan, jika adanya laporan masyarakat yang masuk pada Januari 2022 lalu, atas kasus penggelapan traktor roda empat tersebut.

“Untuk kejelasan proses penanganannya, saya akan tanyakan terlebih dahulu pada pihak penyidik yang pegang perkara tersebut. Untuk saat ini, belum bisa saya jelaskan sejauh mana prosesnya karena Kepala Unit Tipidkor tidak ada,” terangnya.

Berdasarkan laporan pelapor sebelumnya, bahwa Kades yang berinisial AG diduga kuat telah menggelapkan atau menjual satu unit traktor yang merupakan bantuan dari dana aspirasi salah seorang anggota DPR RI pada tahun 2020.

Informasi yang dihimpun, satu unit traktor tersebut dijualnya dengan harga ratusan juta rupiah di Kabupaten Dompu. Selain itu, AG juga telah menggunakan kelompok tani di Desanya sebagai kelompok penerima bantuan untuk mengelabui pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima agar segera mencairkan bantuan aspirasi itu.

“Kades tersebut menggunakan kelompok tani So Mudu Desa Mbawa sebagai penerima bantuan di Dinas Pertanian,” ungkap pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti yang dilansir pada berita sebelumnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.