Hubungan Kekeluargaan Antara Liling Siska Indah Dengan Korban Dikabarkan “Retak” Sejak Olah TKP Kasus Oknum Kades Oitui

Momen Persidangan Ketiga Kasus Dugaan Persetubuhan Oknum Kades Oitui, Sudirman Alias One Dengan Anak Dibawah Umur

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui Kecaatan Wera-Kabupaten Bima yakniSudirman alias One dengan anak dibawah umur, bukan saja telah berdampak kepada proses hukum yang menyeret Sudirman alias One menjadi terdakwa. Tetapi juga diduga telah berdampak kepada terjadinya dugaan keretakan hubungan kekeluargaan antara korban dengan Liling Siska Indah (saksi kunci).

Tentang dugaan keretakan hubungan kekeluargaantersebut, dibenarkan oleh ibu kandung korban kepada Media Online www.visionerbima.com pada Senin sore (4/6/2022). Ibu kandung korban tersebut menelaskan, antara dirinya dengan ayah kandung Liling Siska Indah berstatus sebagai saudara kandung.

Olehnya demikian, korban merupakan keponakan dari Liling Siska Indah. Dugaan keretakan hubungan tersebut kata ibu kandung korban, terjadi sejak Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar tiga bulan silam.

“Keretakan hubungan antara kami dengan Liling Siska Indah terjadi sejak Polisi melakukan olah TKP. Sejak saat itu hingga saat ini Liling Siska Indah sudah tidak pernah datang lagi ke rumah kami. Namun sebelumolah TKP tersebut, Liling Siska Indah sering datang main-main di rumah kami ini,” ungkap ibu kandung korban.

Perubahan sikap Liling Siska Indah tersebut, diduganya terlihat jelas ketika Polisi menunggunya untuk terlibat pada kegiatan olah TKP di sejumlah lokasi di Wera dalam waktu lebih dari satu jam lamanya. Namun dia ikut pada kegiatan olah TKP di sejumlah lokasi tersebut tandasnya, yakni setelah dijemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Polisi menunggunya berjam-jam sebelum olah TKP dilaksanakan. Namun dia ikut pada kegiatan olah TKP tersebut setelah Polisi menjemputnya di rumahnya. Sementara sebelum olah TKP, Liling Siska Indah acap kali bermain di rumah ini. Dan sebelum kegiatan olah TKP tersebut, hubungan kami dengan Liling Siska Indah masih berjalan secara baik-baik saja,” bebernya.

Kasus ini diakuinya sudah tiga kali disindangka di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Namun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima (sebelum sidang dilaksanakan), antara pihaknya dengan Liling Siska Indah duduk pada lokasi yang berbeda.  

“Kasus ini sudah tiga kali disidangkandi PN Raba-Bima. Selama berada di Kantor PN Raba-Bima, Liling Siska Indah dengan ibu kandungnya selalu saja duduk terpisah dengan kami serta keluarga yang ikut memantau persidangan,” ulasnya.

Namun ia (ibu kandung korban) mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang dugaan perubahan sikap Liling Siska Indah yang demikian. Kendati demikian, pihaknya masih sangat mengakui bahwa Liling Siska Indah adalah keluarganya.

“Dia adalah keponakan saya. Dia adalah bibi dari anak saya yang menjadi korban dalam kasus ini. Dan sampai kapanpun, dia merupakan keluarga dari kami. Intinya, hubungan kekeluargaan diantara kami tidak bisa dihilangkan dengan cara sederhana. Namun soal alasan terkait dugaan perubahan sikap Liling Siska Indah terebut, tentu saja kami tidak tahu,” pungkas ibu kandung korban. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.