Ratusan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Rinjani 2022

Operasi Patuh Rinjani 2022.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Sebanyak 285 pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 7 hari ini terhitung mulai 11-17 Juli 2022.

"Dalam waktu tujuh hari terdapat 285 pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh Pengendara Sepeda Motor dan ada yang diberikan teguran," kata Niko Sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bima, Kamis (21/7/2022).

Dikatakannya, untuk data laka lantas selama Operasi Patuh Rinjani 2022 ini masih nihil.

"Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut agar mengedepankan cara-cara Humanis," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bima Polda NTB Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas insyaallah akan selamat dalam berlalu lintas.

"Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya dan mematuhi protocol kesehatan," pintanya.

Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan.

"Baik pengemudi roda  empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya," pungkas Kasat Lantas. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.