Dugaan Korupsi Dana KUR Miliaran di BNI 46 Cabang Bima, 400 Orang Saksi Diperiksa dan Kasusnya Naik Sidik

Pun Diduga Melibatkan Sejumlah Oknum Politisi

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH

Visioner Berita Kota Bima-Bank BNI 46 Cabang Bima kini diduga sedang dirundung masalah yang dinilai besar. Dalam minggu-minggu terakhir ini, terkuak ramai diperbincangkan soalnya dugaan korupsi senilai miliaran rupiah pada dunia Perbankan dimaksud. Terduga para korbanya disebut-sebut berprofesi sebagai petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima.

Jumlah terduga korbannya tidaklah sedikit. Tetapi dijelaskan lebih dari 1000 orang. Para saksi saksi tersebut juga diterangkan berstatus sebagai korban. Dan mereka telah memberikan keterangan secara resmi kepada Penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tak hanya itu, terhendus informasi bahwa sejumlah oknum Politisi ditengarai terlibat dalam kasus yang mulai heboh dibicarakan oleh berbagai pihak ini, Dan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH membenarkan bahwa pihaknya telah menangani serius kasus ini. 

Rabu pagi (31/8/2022), Kapolres Bima Kota yakni AKBP Rohadi, S.IK, MH menggelar moment coffie moorning dengan sejumlah Awak Media baik cetak, Online maupun Elektronik. Pada moment penting yang digelar di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota tersebut, terkuak sejumlah persoalan yang sangat menarik.

Salah satunya terkait dengan dugaan korupsi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pagu lebih dari Rp30 M yang dilaporkan oleh para korban kepada Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra, S.T.K, S.IK melalui Kanit Tipikot, Aipda Dwi Isnanto, SH.

Rohadi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini yang sebelumnya masih dalam tahapan Penyelidikan, namun kini statusnya telah ditingkatkan ke wilayah Penyidikan. Peningkatan kasus tersebut ke tahapan Penyidikan ungkapnya yakni setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polda NTB.

“Penanganan kasus ini dimulai sejak tahun 2021. Kini penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahapan Penyidikan. Itu membuktikan bahwa Polres Bima Kota melalui Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota sangat serius menangani kasus ini. Peningkatan penanganan kasus ini ke tahapan Penyidikan karena diduga ada unsur tindak pidananya,” ungkap sosk Kapolres yang dikenal ramah, santun, pintar, cerdas, komunikatif, low profile dan sangat baik ini (Rohadi).

Kapolres Bima Kota yang juga dikenal sangat dekat dengan berbagai elemen masyarakat dan Wartawan ini menjelaskan, sekitar 400 orang saksi termasuk saksi korban telah dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara jumlah saksi dalam kasus ini, diakuinya lebih dari 1000 orang.

“Jumlah iitu bukan saja berstatus sebagai saksi. Tetapi mereka juga diduga sebagai korban terkait kasus ini. Setelah kasus ini ditingkatkan ke tahapan Penyidikan, tentu saja masih banyak langkah-langkah yang akan dilakukan Penyidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara lain akan memanggil pihak terlapor untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Kapolres kelahiran Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.

Modus operandi dugaan korupsi terkait kasus ini, dijelaskanya yakni dalam bentuk barang. Seperti pupuk dan lainya yang mestinya disalurkan secara utuh kepada penerima dana KUR di Kabupaten Bima namun dalam wilayah hukum Polres Bima Kota. Dugaan tersebut, misalnya jumlah pupuk yang disalurkan kepada masing-masing penerima dana KUR sebanyak 10 zak, namun yang diduga sampai ke tangan penerima dana KUR tersebut hanya 8 zak.

“Jadi dugaan korupsi terkait kasus ini adalah berbentuk barang. Pertanyaan tentang sejauhmana keseriusan Penyidik Tipidkor terkait kasus ini, tentu saja tercermin kepada telah ditingkatkan penangananya dari Penyelidikan ke tahapan Penyidikan. Itu membuktikan bahwa Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota sangat serius menangani kasus ini. Olehnya demikian, berikan kesempatan kepada Penyidik dan soal perkembangan penanganan selanjutnya tentu saja akan kami jelaskan kembali kepada Rekan-Rekan Wartawan,” janjinya.

Terkait kasus ini pula, berselieran informasi tentang dugaan keterlibatan sejumlah oknum Politisi. Pertanyaan apakah oknum Politisi tersebut menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima atau bukan, Ditegaskan bahwa saat ini belum bisa dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota.

“Penyidik masih bekerja dengan sangat serius menangani kasus ini. Terkait adanya dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum Politisi terkait kasus itu, tentu saja belum bisa kami jelaskan saat ini. Ikuti saja perkembangan penangananya ya, dan Insya Allah kasus ini akan tetap ditangani secara transparan,” papar sosok Kapolres yang dikenal Slow But Sure (pelan tapi pasti) ini.

Ditanya tentang adakah "bayang-bayang" tersangka terkait kasus ini karena penangananya telah ditingkatkan ke tahapan Penyidik, Rohadi juga belum bisa menjelaskanya saat ini. Sebab, penanganan kasus ini masih terus berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita tidak boleh berandai-andai. Untuk memastikan siapa saja yang diduga sebagai tersangka terkait kasus ini, tentu saja akan muncul pada saatnya nanti," pungkas Rohadi. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.