Gaji Pembina Ponpes Dibawah UMR, Ini Sikap Selanjutnya DPRD Kota Bima

Kementerian Agama Didesak Untuk Berlaku Fair

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm

Visioner Berita Kota Bima-Minggu lalu Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Ilmi yang berlokasi di wilayah Kelurahan Santi Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Moment tersebut dihadiri oleh pejabat terkait, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Ketua TP-PKK Kota Bima, Hj. Ellya Alwainy, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Santi, para orang tua santri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainya.

Pada moment itu, Media Online www.visionerbima.com tak sekedar mengikuti kegiatan yang bersifat serimonial. Tetapi juga melakukan investigasi dengan berbagai kekurangan yang dirasakan terutama oleh para pembina yang dinilai memerlukan adanya intervensi real dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dari catatan penting Media ini pada moment tersebut, terkuak soal honorarium masing-masing pembina per bulanya yang dinilai jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yakni Rp600 ribu per bulan.

Sementara jumlah pembina pada Ponpes ini diakui sebanyak 10 orang. Sementara Ponpes Baitul Ilmi ini berdiri sejak tiga tahun silam dengan jumlah Santri sekitar 38 orang (angkatan pertama tahun 2021-2022 sebanyak 18 orang dan angkatan kedua tahun 2022-2023 sebanyak 29 orang).

Masih menurut data penting yang diperoleh Media ini pada moment tersebut, Ponpes ini dijelaskan lebih berorientasi kepada Tahfidz Alqur’an, Dan Ponpes ini dikhususkan untuk perempuan (santri) dan diberi nama Tahfidz Putri Baitul Ilmi.

Dijelaskan pula, Ponpes ini memiliki target yang dinilai sangat mulia untuk seluruh satri yang ada. Yakni mampu menghafal Alqur’an sebanyak 30 Juz. Namun saat ini diterangkan bahwa rata-rata para Santri yang ada sudah mampu menghafal Alqur’an sebanyak 10 Juz.

Juga dipaparkan, kehebatan para Santri dalam kaitan itu tak lepas dari kerja keras Ketua Yayasan dan para pembinan. Sementara honorarium bagi para pembinanya, diakui dari para Santri yang ada. Kendati honararium yang tergolong minim itu, namun semangat para pembina untuk bekerja diakui tak pernah kendor. Sebab, targetnya lebih kepada terwujudnya cita-cita besar yakni para Santri harus mampu menghafal Alqur’an sebanyak 30 Juz.

Dan target tersebut diakuinya sangat kental dengan pendekatan Ukhrowi (Akhirat), bukan soal duniawi semata. Namun demikian, kebutuhan duniawi bagi mereka (para Pembina) juga tak bisa dinafikan. Misalnya soal urusan dapur dan kebutuhan lainya.

Lagi-lagi menurut informasi yang diperoleh Media ini pada moment itu, selain menerima gaji yang dinilai sangat minim tersebut juga para Pembinan mendapat bonus dari pihak Yayasan pada tiap hari besar. Bonus tersebut dijelaskan yakni berupa uang uang tunai dan bingkisan.

Secara terpisah Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wurawan, S.Adm yang dimintai tanggapanya dalam kaitan itu tak menafikan minimnya honorarium yang diterima oleh para Pembinan Ponpes per bulanya. Dan hal itu diakuinya masih jauh dibawah standar UMR.

Olehnya demikian, pihaknya akan segera merumuskan langkah-langkah agar Pemkot Bima bisa mengintervensi agar para Pembina Ponpes yang ada di Kota Bima bisa hidup sejahtera. Bentuknya, saat ini pihak DPRD Kota Bima bersama pihak Eksekutif setempat sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Ponpes.

“Paraknya pertumbuhan Ponpes di Kota Bima patut diapresiasi secara positif. Dan dalam kaitan itu pula, kita semua harus bersyukur. Dan karena hal itu pula, anak-anak kita khususnya yang ada di Kota Bima tidak perlu mondok jauh-jauh,” terang Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.

Untuk mendorong hal itu tegasnya, tentu saja memerlukan adanya perhatian serius dari Pemerintah. Perhatian serus tersebut yakni Pemerintah harus mengintervensi agar upah (honorarium) bagi para Pembinanya harus sesuai dengan standar UMR.

“Yang jelas kami di DPRD Kota Bima akan tetap mensuport ketika Pemerintah ini memberikan perhatian yang serius  pula. Artinya hal ini erat kaitan dengan tugas dan tanggung jawab Bagian Kesra pada Setda Kota Bima. Namun soal Keagamaan ini (Ponpes) ini merupakan urusan vertikal, namun di daerah juga tidak bisa kita nafikan,” tegasnya.

Maksudnya jika insentif para Bilal dan Marbot bisa mendapat perhatian serius oleh Pemkot Bima, maka hal yang sama juga dimintanya diperlakukan kepada para Pembinan Ponpes yang ada di Kota Bima. Sebab, tugas dan tanggungjawab para Pembinan Ponpes yang ada di Kota Bima diakuinya sangatlah besar baik dalam aspek duniawi maupun pada aspek ukhrowi bagi Santri dan Santriawan yang ada.

“Untuk itu, sekali lagi kami tegaskan agar Pemerintah harus memiliki perhatian serius terhadap para Pembinan Ponpes yang ada di Kota Bima. Dengan upah yang minim, tentu saja tindak menghilangkan rasa bersyukurnya mereka. Tetapi pada aspek lainya, peningkatan kesejahteraan bagi mereka juga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Dan perhatian itu sangat kental dengan nilai-nilai kemanusiaan baik bagi para Pembina Ponpes itu sendiri maupun keluarganya,” imbuhnya.  

Untuk menjaab tantangan yang sangat kental dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut,  Politisi tiga periode di DPRD Kota Bima yang akrab disapa Dae Pawan ini menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok Perda tentang Ponpes di Kota Bima.

“Sekali lagi, kami di DPRD Kota Bima sedang menggodok Perda Insiatif untuk Ponpes. Artinya, pada moment itu pula kami akan mengundang pihak Pemkot Bima untukduduk bersama. Hal itu lebih kepada befikir keras agar bagaimana Ponpes yang ada di Kota Bima bisa lebih maju lagi,” ujar Dae Pawan.

Minimnya upah yang diterima oleh para Pembina Ponpes per bulan tersebut, tentu saja pihaknya merasa terpanggil. Dan atas hal itu pula, pihaknya akan segera membicarakanya secara serius dengan Walikota Bima agar upah para Pembinanya tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi untuk ke depanya.

“Soal Perda Inisiatif DPRD Kota Bima soal Ponpes yang sedang kami godok tersebut, tentu saja akan dijadikan sebagai Perda bersifat permanen. Namun sebelumnya, kami akan mengambil perbandingan pada Pnpes-Ponpes yang ada di daerah lain yang lebih maju tentang bagaimana cara memajukan Ponpes termasuk soal kesejahteraan bagi para Pembinanya,” tutur Dae Pawan.

Beberapa bulan yang lalu, diakuinya bahwa pihaknya melakukan study banding soal Ponpes di wilayah Banten-Jabar. Data-data perbandingan soal Ponpes tersebut diakuinya telah dikantungi oleh pihaknya. Dan hal itu tentu saja menjadi salah satu syarat mutlak bagi pihaknya untuk segera melegalkan Perda soal Ponpes di Kota Bima.

“Sekali lagi, Perda soal Ponpes di Kota Bima tersebut akan segera dilegalkan. Sebab, kami sudah memiliki data-data real untuk mendukung lahirnya Perda soal itu,” tandas Dae Pawan.

Dala hal itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI juga harus memberikan dukungan secara penuh. Salah satunya, soal izin pembangunan Ponpes juga didesaknya agar tidak dipersulit.

“Pihak Kemnterian Agama Kota Bima menjelaskan bahwa pembangunan Ponpes itu harus didukung oleh luas lahan. Namun setelah saya ke Kementerian Agama RI bebrapa waktu lalu, soal itu sesungguhnya tidak ada. Sekali lagi, saya himbau kepada pihak Kementerian Agama khussnya di Kota Bima harus berlaku fair (jujur) terhadap Ponpes yang ada di Kota Bima ini,” desak Dae Pawan. (GHILANG/FAHRIZ/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.