Jaga Kondusifitas di Kecamatan Monta, Polres Bima Patroli Gabungan Skala Besar

Patroli Skala Besar.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Usai melaksanakan Apel persiapan di Mapolres Bima, Kapolres setempat, AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kabag OPS Kompol Herman SH memimpin patroli gabungan Skala besar, Minggu (7/8/2022).

Patroli skala besar itu, selain dari Personil Polres sendiri juga melibatkan dari Satuan Brimob kompi C pelopor Bima, TNI dari kodim 1608 Bima, Koramil 1608-07 Monta, serta Polsek Monta dan Sat-Pol PP Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bima khususnya di wilayah Kecamatan Monta pasca terjadinya aksi saling serang antara warga Desa Simpasai dan Desa Sie beberapa hari lalu.

Sesampainya di pertigaan Desa Simpasai Kabag OPS Kompol Herman SH, kembali memberikan arahan kepada personil gabungan yang terlibat dalam operasi skala besar itu.

"kegiatan hari ini adalah melaksanakan Patroli skala besar dalam rangka menyikapi  kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga saat ini belum tertangkap pelakunya  hingga menyebabkan keresahan bagi warga," terangnya.

Dikatakannya, pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Monta dan Pemerintah Desa Simpasai mendampingi penyidik untuk turun langsung kerumah para terduga pelaku guna memastikan ada dan tidaknya para terduga pelaku dalam rangka  melengkapi penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH yang didampingi Kapolsek Monta Iptu Takim dan personil gabungan mendatangi satu persatu rumah para terduga pelaku.

Didepan pihak keluarga terduga pelaku dan masyarakat setempat Masdidin mengatakan apabila dalam kurun waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga maka Kepolisian Resor Bima akan mengeluarkan Surat DPO bagi para terduga pelaku.

"1X24 jam para terduga pelaku tidak juga menyerahkan diri kami pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat DPO bagi para terduga pelaku," tegas Masdidin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.