Pengungkapan Kasus Judi, Tim Puma I Polres Bima Kota Berada di Nomor I Se Pulau Sumbawa

Sat Reskrim Polres Bima Kota (Bagian Depan) Bersama  6 pelaku Judi (Berdiri Balik Badan Bagian Belakang) Pada Moment Konferensi Pers (25/8/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Purnomo terkait pemberantasan perjudian di Nusantara, dijelaskan disikapi secara cepat oleh pihak Polda NTB melalui Polres di seluruh wilayah Polda NTB pula.  Berdasarkan data terkini yang diperoleh Media ini mengungkap, dalam pengungkapan kasus perjudian tersebut, Polres Bima Kota berada di urutan pertama  di seluruh Polres di Pulau Sumbawa.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus perjudian tersebut diakui sebagai salah satu atensi khusus Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH yang langsung ditindaklanjuti secara nyata oleh Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK melalui Katim Puma I, Aipda Abdul Hafid.

Sementara indikator keberhasilanya Polres Bima Kota melalui Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota ditandai dengan Kesuksesannya dalam menangkap 6 orang tersangka dalam 5 Laporan Polisi (LP).

Keberhasilan ini diakui merupakan yang nomor I di seluruh Polres Pulau Sumbawa. Sedangkan di Polres Dompu, disebutkan bahwa Minggu ini hanya mampu menangkap 6 tersangka namun 1 LP. 

Sedangkan di Polres Sumbawa juga disebutkan adanya keberhasilan dalam pengungkapan kasus perjudian. Namun hingga berita ini dipublish, belum dijelaskan tentang jumlah tersangka maupun LPnya.

Pertanyaan tentang keberhasilan Polres Bima terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut, pun kini terkuak. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, Polres Bima berhasil mengungkap 2 kasus perjudian dan 2 tersangkanya pada minggu-minggu terakhir ini.

Menyoal keberhasilan Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota tersebut, diakui tak lepas dari kecerdasan serta kepekaan Kapolres Bima Bima, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin.

"Ya benar, Polres Bima Kota melalui Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota berada di urutan pertama di Pulau Sumbawa dalam pengungkapan kasus perjudian baik online maupun offline pada minggu-terakhir ini," ungkap Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Jum'at (26/8/2022).

Jufrin menegaskan, perang melawan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Bima Kota tak kenal kata akhir. Sikap yang sama juga terkait kasus Narkoba, Miras, Curanmor dan lainya sesuai dengan atensi Kapolri melalui Polda NTB.

"Perang melawan berbagai kasus tindak pidana kejahatan meresahkan tersebut tentu saja sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Sejak awal hingga saat ini, hubungan kerjasama antara Polri khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota dengan berbagai elemen masyarakat masih terjaga. Dan kerjasama yang baik tersebut, merupakan salah satu pemicu kami dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan," ungkap Jufrin.

Sedangkan aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus perjudian tersebut tegasnya, tetap bersifat mutlak. Dan soal perjudian dimaksud, diakuinya sangat meresahkan masyarakat terutama di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Perjudian merupakan salah satu kasus yang sangat meresahkan, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota. Untuk itu, perang melawan kasus ini tak ada kata henti," pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.