4 Terduga Pelaku Dibekuk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, 1 Diantaranya Perempuan Cantik


Keempat Terduga Pelaku dan BB (Bagian Depan) Bersama Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima
-Gas terus dan tak ada istilah berhenti. Itu merupakan ketegasan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH dalam memberantas peredaran Narkoba maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dan dalam kaitan itu pula, Rohadi mendesak Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin agar bekerja secara serius demi menyelamatkan nasib dan masa depan anak bangsa khususnya Narkoba maupun Miras.

Kerja nyata Tamrin melalui dua Tim yang dibentuk yakni Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH (Katim) dan Cobra Bravo dibawah kendali Aipda Awaludin Syah Putra (Katim) diakui terus membuahkan hasil.

Setelah beberapa hari sebelumnya Tim Cobra Bravo berhasil membekuk istri orang dengan seorang pria dan terduga bandar, kini giliran Tim Cobra Alpha berhasil membekuk 4 orang terduga pelaku dalam kasus Narkoba jenis sabu. Satu diantara terduga pelaku merupakan seorang wanita yang disebut-sebut cantik dan masih lajang berinisial MT.

Keempat terduga pelaku dibekuk oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota di salah satu kamar kos di Lingkungan Mekar Baru Kelurahan Ule Kecamatan Asakota-Kota Bima, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Usai diringkus, keempat terduga pelaku langsung digelandang bersama Barang-Bukti (BB) ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dan dijelaskan pula, hingga kini keempat terduga pelaku masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif. Adapun identitas terduga pelaku yakni inisial SKD (36), TF (19), AR (19) dan seorang wanita yang disebut-sebut cantik serta lajang berinsial RMT (29).

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin yang dimintai komentarnya membenarkan adanya peristiwa penangakapan terhadap keempat terduga pelaku. Kini keempat terduga pelaku dan BB Nrkoba jenis sabu dan BB lainya masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Sementara BB yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut yakni 22 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu, 1 buah bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah Handphone (HP), uang tunai sebesar Rp190 ribu, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak rokok Gudang Garam (GG) Sury, 3 buah korek api gas dan 2 buah ATM BRI serta BNI,” tandas Jufrin.

Sementara berat BB Narkoba jenis sabu yang diamankan dalam kaitan itu kata Jufrin, yakni 3,78 gram (berat brutto) namun setelah ditimbang menjadi 1,49 gram (berat netto). Jufri kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap keempat terduga pelaku.

“Awalnya Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Aipda Anasrullah, SH terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menjelaskan bahwa di sebuah rumah di Lingkungan Mekar Sari tersebut acapkali dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba setempat langsung memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Jufrin.

Tiba di TKP sekitar pukul 21.30 Wita sekaligus memastikan aktualisasi dari informasi tersebut, Tim Cobra Alpha berhasil membekuk keempat orang terduga pelaku.Selanjutnya Tim Cobra Alpha langsung melakukan penggeledahan badan terhadap keempat terduga pelaku. Namun saat dilakukan penggeledahan badan terhadap keempat terduga pelaku, Tim Cobra Alpha tidak berhasil menemukan BB Narkoba jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan rumah di TKP, Tim Cobra Alpha berhasil menemukan ditemukan BB berupa 22 buah klip yang berisi Narkoba jenis sabu yang berada di kamar kos, tepatnya di lantai sebelah tempat tidur kamar. Upaya penggeledahan di kamar kos itu terus dilakukan, dan akhirnya berhasil mengamankan BB berupa 1 buah bungkus plastik klip kosong,1 buah dompet warna coklat,1 buah HP, Uang sebesar Rp190 ribu, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak rokok GG Surya, 3 buah korek api gas, serta 2 buah ATM BRI dan BNI,” urainya.

Usai membekuk keempat terduga pelaku, Tim Cobra Alpha melakukan upaya pengembangan sumber dari barang haram sekaligus perusak nasib dan keberlangsungan hidup anak bangsa dimaksud (narkoba jenis sabu). Namun saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang disebut-sebut oleh keempat terduga pelaku tersebut, Tim Cobra Alpha tidak menemukan BB Narkoba jenis sabu.

“Saat pengembang berlangsung, keempat terduga pelaku dibawa serta oleh Tim Cobra Alpha ke rumah itu guna dilakukan penggeledahan. Namun di rumah itu, Tim Cobra Alpha tidak menemukan adanya BB berupa Narkoba jenis sabu,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.