Oknum ASN dan Temanya Dibekuk Tim Cobra Alpha Dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu


Dua Terdua Pelaku Bersama BB (Bagian Depan) dan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima
-Intensitas pengungkapan kasus Narkoba jenis abu dan Miras oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Rohadi, S.IK, MH hingga ditegaskan tak kenal kata akhir. Dalam bulan-buan terakhir ini, sejumlah terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba dan bentuk Sabu dan Miras berhasil diamankan oleh Tim Cobra Bravo dan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kendati demikian, perjuangan keras Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Tamrin, S.Sos dalam pengungkapan kasus Narkoba hingga kini masih terus berjalan. Masih soal narkoba jenis Sabu, Selasa (6/9/2022) Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Anasrullah, SH (Katim) sekitar pukul 16.30 Wita berhasil meringkus seorang oknum ASN berinisial AF (46) dan seorang rekanya berinisial MF dalam kasus Narkoba jenis Sabu. Keduanya dibekuk oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota di salah satu RT di wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima.

Sementara BB yang berhasil diamankan dalam kasus itu yakni 1 bungkus sedang plastik diduga berisi Sabu seberat 0,19 gram (berat brutto), 1 buah alat hisap Shabu (bong), 2 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas, 4 buah sendok, 2 buah dompet, 1 buah tabung kaca dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Secara terpisah kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa penagkapan kedua terduga pelaku oleh Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh  Aipda Anasrullah, SH. Keduanya dibekuk dalam kasus Narkoba jenis Sabu.

“Usai dibekuk keduanya langsung digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diamankan bersama BB. Kini keduanya masih diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan tentang kronologis pengungklapan kasus ini. Awalnya sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Cobra Alpha mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu rumah di salah satu RT di Kelurahan Melayu tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu. Atas informasi tersebut, Tim Cobra Alpha langsung melaporkanya kepada Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos. Selanjutnya Tamrin memerintahkan Tim Cobra Alpah untuk melakukan pengintaian, penyelidikan secara akurat dan mendalam di TKP.

“Saat dilakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam, ternyata informasi tersebut benar adanya. Saattiba di TKP, Tim Cobra Alpha langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terduga pelaku berinisial MF yang saat itu sedang berada di TKP. Saat melakukan penggeledahan badan terhadap MF dan penggeledahan di rumah itu, Tim Cobra  Alpha tidak menemukan adanya,” tandas Jufrin.

Tetapi saat Tim Cobra Alpha melakukan penggeledahan di WC, Tim Cobra Alpha berhasil menemukan BB berupa 1 plastik klip yang di dalamnya berisi 1 bungkus sabu, 1 buah alat hisap sabu alias bong, 2 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas, 2 buah sendok pipet, dan 1 buah tabung kaca.

“Usai mengamankan BB tersebut, Tim Cobra Bravo kemudian melakukan pengembangan ke rumah seseorang berinisial UN. Pengembangan tersebut dilakukan yakni atas dasar pengakuan terduga MF. Namun setelah tiba di rumah UN, Tim Cobra Alpha tidak menemukan AN alias yang bersangkutan sudah keluar dari rumahnya. Kendati demikian, Tim Cobra Alpha tetapmelakukan upaya penggeledahan di rumah milik UN. Namun saatpenggeledahan berlangsung di rumah itu, Tim Cobra Alpha tidak menemukan adanya BB Narkoba,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.